AS Pantau Situasi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
ADVERTISEMENT
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Kim, menyebut pihaknya tengah memantau serangan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihak Kedutaan AS mengikuti perkembangan dengan cermat. Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan penegak hukum yang relevan di Indonesia.
Kim menggarisbawahi, AS memiliki kerja sama yang kuat dengan berbagai lembaga dalam hal penegakan hukum. Salah satunya adalah upaya kontraterorisme.
Setelahnya, Kim menjelaskan, Kedubes AS akan mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan dengan serangan tersebut.
"Kami mengetahui laporan ledakan pagi ini di kota Bandung, bersama dengan laporan beberapa kemungkinan korban dan luka-luka," ungkap Kim saat konferensi pers di Kedubes AS di Jakarta pada Rabu (7/12).
"Kami memantau situasi, apa yang perlu dilakukan ke depan. Jadi kami menilai apa yang terjadi, dan kami akan mengambil tindakan tanggapan yang tepat ketika faktanya telah lebih jelas," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Kim kemudian mengungkapkan duka atas kabar tersebut. Dia menyampaikan belasungkawa kepada seluruh pihak yang menanggung imbasnya atas nama Kedubes AS di Indonesia.
"Saya sangat sedih mendengar berita itu," tutur Kim.
"Dan atas nama Kedutaan Besar Amerika Serikat, saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada mereka yang terkena dampak dari kejadian ini," sambung dia.
Bom di Bandung meledak di markas kepolisian pada pukul 8 pagi WIB. Sembilan orang diyakini menjadi korban serangan ini, termasuk delapan polisi. Salah satu petugas polisi tersebut tewas. Ledakan turut menewaskan pelaku bom bunuh diri.
Pelaku serangan itu adalah Agus atau yang biasa dikenal dengan Agus Muslim. Pria tersebut pernah ditangkap atas aksi terorisme dalam serangan bom panci di Cicendo, Bandung, pada 2017.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun, Agus dibebebaskan pada 2021.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap bahwa pihaknya menemukan belasan kertas dengan tulisan yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari lokasi kejadian. Pihak berwenang masih mendalami bukti temuan tersebut.