AS Sanksi 3 Pejabat Iran Akibat Pelanggaran HAM pada Demo Mahsa Amini

24 November 2022 10:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang demonstran melihat sebuah sepeda motor polisi yang terbakar saat protes kematian Mahsa Amini, di Teheran, Iran, Senin (19/9/2022). Foto: WANA via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang demonstran melihat sebuah sepeda motor polisi yang terbakar saat protes kematian Mahsa Amini, di Teheran, Iran, Senin (19/9/2022). Foto: WANA via REUTERS
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat memberikan sanksi kepada kepada tiga pejabat Iran. Mereka diduga melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam serangkaian demo di Iran sejak September 2022.
ADVERTISEMENT
Pejabat Iran yang terkena sanksi dituding AS berperan dalam meredam demo menolak kematian Mahsa Amini. Wanita Kurdi tersebut kehilangan nyawa di tangan polisi moral Iran.
Dalam keterangannya Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menuduh Hassan Asgari, Alireza Moradi, dan Mohammad Taghi Osanloo sebagai pelaku pelanggaran HAM. Blinken menyerukan perlunya upaya untuk menghentikan pelanggaran HAM di Iran.
"Amerika Serikat sangat prihatin dengan laporan bahwa pihak berwenang Iran meningkatkan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai," kata Blinken yang dikutip oleh Al Jazeera.
"Pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah Iran pada rakyatnya tidak boleh dibiarkan begitu saja.” tambah Blinken.
Tidak hanya Menlu AS, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa negaranya sangat mengecam berbagai kekerasan yang dilakukan otoritas Iran di wilayah dengan populasi Kurdi yang cukup besar, seperti Sanandaj dan Mahabad.
ADVERTISEMENT
“Rezim Iran dilaporkan menargetkan dan menembak mati anak-anaknya sendiri, yang telah turun ke jalan untuk menuntut masa depan yang lebih baik,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson.
“Pelanggaran yang dilakukan di Iran terhadap pengunjuk rasa, termasuk yang terbaru di Mahabad, harus dihentikan.” tambah Nelson.
Salah satu pejabat yang disanksi AS, Gubernur Sanandaj Hassan Asgari, diduga menutupi kematian pengunjuk rasa berusia 16 tahun.
Beberapa aktivis meyakini pengunjuk rasa itu dibunuh oleh pasukan keamanan. Namun otoritas Iran menyebarkan desas desus bahwa korban meninggal karena bunuh diri dan overdosis obat.
Sedangkan Komandan Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF) Sanandaj, Alireza Moradi, terbukti memerintahkan penangkapan massal para pengunjuk rasa. Komandan Unit Pasukan Darat Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) di Provinsi Azerbaijan Barat, Mohammad Taghi Osanloo, juga diberikan sanksi karena alasan yang sama.
ADVERTISEMENT
Sanksi yang diberikan AS termasuk membekukan aset yang dimiliki oleh ketiga pelaku. Tidak hanya itu, AS juga melarang segala urusan bisnis dengan mereka.
Pemberian sanksi ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, AS telah memberlakukan sanksi kepada badan intelijen Iran, pemimpin IRGC, sipir penjara, hingga anggota media pemerintah Iran.
Kelompok Aktivis Pemantau Hak Asasi Manusia di Iran, setidaknya ada 426 orang tewas dalam aksi demonstrasi. Sedangkan 17.400 telah ditangkap aparat Iran.
Sampai sekarang Pemerintah Iran masih menolak diperiksa secara independen atas dugaan pelanggaran HAM berat terkait demo menentang kematian Mahsa Amini.
Penulis: Thalitha Yuristiana.