AS Sanksi Pejabat China Atas Pelanggaran HAM di Tibet

12 Desember 2022 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berfoto di depan poster Presiden China Xi Jinping dan para pemimpin China lainnya di Daerah Otonomi Tibet China barat pada 1 Juni 2021. Foto: Mark Schiefelbein/AP
zoom-in-whitePerbesar
Warga berfoto di depan poster Presiden China Xi Jinping dan para pemimpin China lainnya di Daerah Otonomi Tibet China barat pada 1 Juni 2021. Foto: Mark Schiefelbein/AP
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat senior China atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tibet pada Jumat (9/12).
ADVERTISEMENT
Washington memblokir semua aset AS milik Wu Yingjie dan Zhang Hongbo, serta memidana transaksi dengan kedua orang tersebut.
Wu merupakan pejabat tinggi China di Tibet dari 2016 hingga 2021. Sementara itu, Zhang menjabat sebagai kepala polisi China di wilayah Himalaya tersebut sejak 2018. Zhang diyakini masih bertugas.
"Tindakan kami bertujuan untuk mengacaukan dan mencegah penahanan sewenang-wenang dan penganiayaan fisik oleh Republik Rakyat China terhadap anggota kelompok agama minoritas di Daerah Otonomi Tibet," jelas pernyataan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dikutip dari AFP, Senin (12/12).
AS menuding, Zhang terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan tahanan dalam pusat penahanan di seluruh Tibet.
Wu juga dituduh mengarahkan kebijakan yang melibatkan pelanggaran dari pembunuhan di luar hukum, penganiayaan fisik, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan massal.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran tambahan selama masa jabatan Wu termasuk sterilisasi paksa, aborsi paksa, pembatasan kebebasan beragama dan politik dan penyiksaan tahanan," tulis pernyataan Kementerian Keuangan AS.
Dalai Lama Foto: REUTERS/ Mike Blake
China telah memerintah wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Buddha tersebut dengan tangan besi sejak mengerahkan pasukan untuk 'pembebasan damai' pada 1951.
Pemimpin Spiritual Tibet, Dalai Lama, lalu melarikan diri ke India setelah gagal melancarkan pemberontakan pada 1959. Dia sekarang dicap sebagai separatis yang berbahaya oleh China.
Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan internasional terfokus pada Xinjiang hingga Tibet. AS menuduh, China melakukan genosida terhadap etnis minoritas Uighur dan masyarakat berbahasa Turki lainnya yang kebanyakan beragama Islam.
Pengumuman mengenai sanksi terbaru pun muncul meski ketegangan relatif mereda antara AS dan China. Presiden AS, Joe Biden, bertemu Presiden China, Xi Jinping saat KTT G20 di Bali pada November.
ADVERTISEMENT
Selama pertemuan bilateral, mereka setuju meningkatkan dialog. Namun, Biden tidak berhenti memukul China di bidang HAM.
Orang-orang berjalan di sebuah gang pasar di kota tua Lhasa, Tibet, China, Rabu (14/10/2020). Foto: THOMAS PETER/REUTERS
Secara terpisah, AS turut mengumumkan sanksi terhadap dua warga China lainnya, Li Zhenyu dan Xinrong Zhuo, pada Jumat (9/12).
Washington menargetkan sepuluh entitas yang terkait dengan keduanya pula, termasuk Pingtan Marine Enterprise (PME).
AS menuding mereka atas pelanggaran HAM sehubungan dengan penangkapan ikan ilegal yang berbasis di China. Jubir Kemlu China, Mao Ning, mengutuk keras langkah tersebut.
"AS mencampuri urusan dalam negeri negara lain dengan dalih HAM," jelas Mao, dikutip dari South China Morning Post.
"[China] akan dengan tegas mengambil langkah-langkah efektif untuk melindungi hak dan kepentingannya yang sah," imbuh dia.