AS Tak Akan Beri Visa untuk WN Israel yang Serang Warga Palestina di Tepi Barat

6 Desember 2023 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tentara Israel melakukan penjagaan di sepanjang jalan di kota Huwara dekat Nablus di Tepi Barat, Senin (27/2/2023). Foto: Ronaldo Schemidt/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Tentara Israel melakukan penjagaan di sepanjang jalan di kota Huwara dekat Nablus di Tepi Barat, Senin (27/2/2023). Foto: Ronaldo Schemidt/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mulai Selasa (5/12) tidak akan mengeluarkan visa bagi pemukim ilegal Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina atau merusak keamanan di Tepi Barat.
ADVERTISEMENT
Di bawah pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ultranasionalis, selama satu tahun terakhir kekerasan terhadap warga Palestina semakin meningkat — terlebih ketika pertempuran Hamas dan Israel pecah awal Oktober lalu.
Dikutip dari Al Jazeera, kebijakan terbaru Washington diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken, sehari setelah peringatan kepada Israel dikeluarkan.
Terlepas dari dukungan militer dan morilnya terhadap Israel, AS memandang sekutunya itu belum mengambil cukup langkah dalam mengatasi serangan oleh pemukim ilegal di Tepi Barat — yang telah mengusir banyak warga Palestina dari tanah milik mereka sendiri.
"Hari ini, Kementerian Luar Negeri AS menerapkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu-individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat — termasuk dengan melakukan tindakan kekerasan atau melakukan tindakan lain yang secara tidak semestinya membatasi akses warga sipil terhadap layanan-layanan esensial dan kebutuhan dasar," kata Blinken.
ADVERTISEMENT
Sudah berulang kali, kata Blinken, Presiden Joe Biden dan pejabat senior AS lainnya memperingatkan Israel untuk segera mengambil tindakan untuk menyetop kekerasan oleh pemukim ilegal di Tepi Barat.
"Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel tentang perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat," jelas Blinken.
Meski begitu, Blinken tidak mengumumkan apakah larangan visa ini bersifat perorangan — atau justru sebaliknya. Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan, larangan itu akan diterapkan mulai Selasa (5/12) dan akan mencakup belasan pemukim ilegal Israel beserta keluarga mereka. Jumlahnya pun bakal lebih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Adapun Miller enggan menyebutkan angka, identitas, maupun asal-usul Washington memiliki daftar pemukim tersebut.
AS yang selama ini mendukung Israel 'mempertahankan diri' dari Hamas, juga menyuarakan dukungannya terhadap two-state solution sebagai jalan keluar dari krisis Palestina dan Israel.