Aspri Menpora, Miftahul Ulum, Terima Rp 70 Juta dari Sekjen KONI

4 Juli 2019 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum usai jalani sidang lanjutan kasus korupsi KONI di Tipikor, Kamis (4/7). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum usai jalani sidang lanjutan kasus korupsi KONI di Tipikor, Kamis (4/7). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, kembali mengakui adanya pemberian uang dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
ADVERTISEMENT
Kali ini, Ulum mengatakan pernah mendapat uang dari Fuad senilai Rp 3 juta. Uang itu ia terima di Lapangan Tenis Kemenpora, pada September 2018.
Dari jumlah itu, kata Ulum, ia hanya mengambil Rp 500 ribu. Sisanya, dibagi ke sejumlah orang, di antaranya pengawal pribadi Imam dan pemungut bola.
"Terima Rp 3 juta. Itu ada anak-anak lagi makan-makan, terus dibayarin. Uang untuk membayar makan, sisanya dibagi-bagi. Ada beberapa orang, protokol juga," kata Ulum saat bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Kemenpora, Mulyana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7).
Selain soal Rp 3 juta, Ulum juga mengaku pernah menerima uang dari Fuad senilai Rp 67 juta. Sehingga total uang yang diterimanya dari Fuad Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya jaksa KPK apakah uang tersebut ada kaitannya dengan suap pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI, Ulum membantah.
Menpora Imam Nahrawi (kedua kanan) saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus korupsi KONI di Tipikor, Kamis (4/7). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Berikut rincian uang Rp 47 juta dari Fuad:
1. Rp 2 juta diberikan pada tahun 2017 di Plaza Indonesia.
"Ya saya nerima uang dari Pak (Fuad) Hamidy di Plaza Senayan. Saya minta uang kopi. Seingat saya Rp 2 juta," kata Ulum
Menurut dia, uang itu untuk ngopi, potong rambut, dan sebagian diberikan ke 2 anak Imam Nahrawi.
"Diterima, lalu saya bagi-bagikan anak-anak. Ke Ifat dan Sidqi," kata Ulum.
2. Rp 15 juta untuk liburan ke Yogyakarta.
Ulum mengaku meminta uang kepada Fuad saat hendak berlibur ke Yogyakarta. Fuad lalu memberi Ulum Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
"Saya mau liburan, minta seikhlasnya (untuk) liburan ke Yogya. Ditransfer Rp 15 juta," ujarnya.
3. Rp 30 juta saat menjadi Manajer Kemenpora FC.
Ulum juga mengungkap pernah mengajukan proposal pribadi kepada Fuad saat menjadi manajer tim sepak bola Kemenpora. Kemudian Fuad memberinya Rp 30 juta.
"Saya mengajukan proposal pribadi sebagai manajer Kemenpora FC. Dapat Rp 30 juta," katanya.
4. Rp 20 juta untuk kepentingan pemain bola Kemenpora FC
Ulum menyebut juga pernah menerima Rp 20 juta dari Fuad. Uang itu, kata dia, dipergunakan untuk kepentingan para punggawa Kemenpora FC.
"Pokoknya untuk kepentingan teman-teman," ucapnya.
Terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana berbincang dengan kerabatnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Di kasus ini, Mulyana bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora bernama Eko Triyanta didakwa menerima suap dari Fuad dan Bendahara Umum KONI, Johnny E Awuy.
ADVERTISEMENT
Menurut jaksa, Mulyana menerima suap berupa uang sebesar Rp 300 juta, kartu ATM berisi saldo Rp 100 juta, mobil Fortuner hitam metalik nopol B-1749-ZJB, serta satu handphone Samsung Galaxy Note 9. Sementara Adhi dan Ekto menerima suap berupa uang Rp 215 juta.
Suap diberikan agar Mulyana, Adhi dan Eko membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora RI pada tahun 2018.