news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Aspri Ungkap soal Ngopi dan Bagi-bagi Uang dengan Anak Menpora

4 Juli 2019 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) bersiap menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) bersiap menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, mengakui telah mendapatkan uang puluhan juta dari mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ulum mengaku sejumlah uang yang diterimanya dari Fuad diberikan kepada 2 anak Imam.
ADVERTISEMENT
Ulum menjelaskan, uang untuk anak Imam diberikan pada saat bertemu Ending di Plaza Senayan, Jakarta, sekitar tahun 2017. Saat itu Ulum mengaku sedang bersama dengan dua anak Imam tersebut.
"Ya saya nerima uang dari Pak Hamidy di Plaza Senayan. Saya minta uang kopi. Seingat saya Rp 2 juta," kata Ulum saat bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Kemenpora, Mulyana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7).
Menurut dia, uang yang diminta itu diberikan oleh Ending. Lalu, ia membelikan uang itu untuk kopi, potong rambut dan sebagian diberikan ke anak Imam.
"Diterima, lalu saya bagi-bagikan anak-anak. Ke Ifat dan Sidqi," kata Ulum.
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Jaksa lantas mengkonfirmasi mengenai kedua nama yang disebut Ulum itu kepada Imam. Politikus PKB itu juga duduk sebagai saksi dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"Betul," ujar Imam.
Selain itu, Ulum juga mengakui pernah meminta uang kembali kepada Ending pada saat akan jalan-jalan ke Yogyakarta. Ending memberi uang yang diminta itu sebesar Rp 15 juta.
"Saya mau liburan, minta seikhalasnya. Liburan ke Yogya. Setahu saya (dikasih) Rp 15 juta," ujarnya.
Ulum juga mengungkap pernah mengajukan proposal pribadi kepada Ending pada saat menjadi manajer sepak bola. Ending memberinya Rp 30 juta.
"Saya mengajukan proposal pribadi sebagai manajer Kemenpora FC. Dapat Rp 30 juta," pungkasnya.
Ulum tidak mengungkapkan latar belakang pemberian uang Ending itu. Ketika disinggung kaitannya dengan dana suap pencairan proposal dana Kemenpora ke KONI, Ulum membantahnya.
"Tidak ada," ucapnya.
Di kasus ini, Mulyana bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora bernama Eko Triyanta didakwa menerima suap dari Fuad dan Bendum KONI Johnny E Awuy.
ADVERTISEMENT
Menurut jaksa, Mulyana menerima suap berupa uang sebesar Rp 300 juta, kartu ATM berisi saldo Rp 100 juta, mobil Fortuner hitam metalik nopol B-1749-ZJB, serta satu handphone Samsung Galaxy Note 9. Sementara Adhi dan Ekto menerima suap berupa uang Rp 215 juta.
Menurut jaksa, suap diberikan Ending dan Johny agar Mulyana, Adhi dan Eko membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora RI pada tahun 2018.