Aturan Baru PPKM: Perjalanan Internasional Wajib Vaksinasi Penuh dan PCR 3 Kali

13 September 2021 22:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Turis Asing di Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Turis Asing di Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga 20 September mendatang. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada aturan baru termasuk perjalanan internasional.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan rincian soal perjalanan internasional. Kini pelaku perjalanan internasional wajib sudah divaksinasi dosis penuh hingga karantina pada kedatangan.
“Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan,” kata Luhut pada konferensi pers update PPKM, Senin (13/9) malam.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat di Shelter Rusun Bener, Kota Yogyakarta, Jumat (6/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dengan pembatasan pintu masuk, perjalanan internasional masuk ke Indonesia hanya bisa lewat dua bandara, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
“Jadi masuk dari udara hanya dari Cengkareng dan Manado. Sedangkan Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” kata Luhut.
ADVERTISEMENT
Senada dengan ucapan Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya memperkuat perbatasan negara.
Ia memfokuskan aturan karantina setibanya di Indonesia, karena saat ini banyak varian corona baru yang mengintai, seperti varian Lambda, varian Mu, dan varian C.1.2.
“Pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina, baik pintu masuknya itu melalui darat, laut, atau udara,” jelas Budi.
Pre-order Tes COVID-19 resmi dibuka hari ini di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Angkasa Pura II
Penularan COVID-19 Indonesia kini berangsur membaik. Seiring dengan menurunnya kasus konfirmasi nasional, angka kematian, positivity rate, serta bed occupancy rate (BOR) nasional, jumlah kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 4 juga menurun.
Mulai hari ini, hanya tiga kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 4. Angka ini menurun cukup signifikan dibandingkan dengan pekan sebelumnya yaitu 11 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (13/9), tercatat penambahan kasus konfirmasi nasional sebanyak 2.577 kasus, dengan jumlah pasien meninggal mencapai 276 jiwa.