Aturan Karantina dari Luar Negeri Berubah Lagi, Kini Cuma 3 Hari

2 November 2021 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana dari Tower 8 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana dari Tower 8 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali mengeluarkan aturan terbaru terkait karantina kedatangan luar negeri di masa pandemi corona. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
ADVERTISEMENT
"Untuk pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama 3 hari," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).
Hal ini berlaku bagi PPI yang telah memenuhi syarat, antara lain vaksinasi sudah lengkap (2 Dosis), hasil tes PCR negatif pada saat keberangkatan. Juga ketibaan, dan saat akan selesai karantina.
"Ketentuan mengenai karantina ini akan segera dituangkan dalam perubahan SE KaSatgas Nomor 20/2021 untuk dapat segera diterapkan," ujarnya.
Sebelum aturan ini berlaku, karantina dari luar negeri berlaku 5 hari. Sebelumnya lagi 8 hari, dan sempat 14 hari.
Sedangkan untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dapat menggunakan hasil tes Antigen (H1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali, atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali, sehingga penggunaan hasil tes Antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
"Namun demikian, harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti."
Selain itu, yang perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan Prokes adalah rencana diadakannya event-event besar dala waktu dekat, seperti Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua, World Superbike (WSBK) di Mandalika, Badminton (Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals) di Bali, dan event-event rangkaian acara pertemuan G20 yang sudah akan dimulai pada awal Desember 2021.