Aung San Suu Kyi Bertolak ke Belanda Hadapi Sidang Genosida Rohingya

8 Desember 2019 14:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Myanmar Aung San Suu Kyi. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Myanmar Aung San Suu Kyi. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi bertolak ke Belanda untuk menghadapi sidang internasional tuduhan genosida Rohingya. Ini adalah gugatan pertama terhadap Myanmar dan dihadapi langsung oleh Suu Kyi.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Suu Kyi bertolak dari bandara di ibu kota Naypyitaw menuju Den Haag pada Minggu (8/12). Kepergian Suu Kyi diantarkan oleh para pejabat dan pendukungnya.
Sehari sebelumnya, ribuan orang melakukan aksi di jalan untuk mendoakan dan mendukung Suu Kyi dalam sidang tersebut. Rencananya pada Minggu sore, puluhan suporter Suu Kyi juga akan terbang ke Belanda untuk memberikan dukungan secara langsung.
Aung San Suu Kyi Foto: Reuters/Soe Zeya Tun
Pengadilan di Mahkamah Internasional atau ICJ akan berlangsung pada 10 hingga 12 Desember. Sebelum pengadilan digelar, sebanyak 16 hakim ICJ meminta jaminan untuk keselamatan Rohingya di Myanmar.
Gugatan atas Myanmar dilayangkan oleh negara Gambia yang mendapatkan dukungan dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Myanmar berdalih tindakannya tersebut untuk memberantas separatis Rohingya di Rakhine. Namun menurut laporan PBB, aksi Myanmar tidak proporsional. Berbagai saksi mengatakan, ribuan warga Rohingya tewas dibantai, tidak peduli pria, wanita, atau anak-anak, mereka diperkosa, dan rumah-rumah mereka dibakar.
ADVERTISEMENT
Dalam gugatannya, Gambia menyebut Myanmar ingin memusnahkan Rohingya dengan pembunuhan massal, perkosaan, dan penghancuran masyarakatnya.
Gambia dan Myanmar adalah negara penandatangan Konvensi Genosida 1948, yang melarang negara anggotanya melakukan genosida. Gambia bisa menggugat negara anggota lainnya yang dituduh melakukan genosida.
Keputusan ICJ nanti tidak mengikat, namun akan menjadi pukulan telak bagi Myanmar. Tidak hanya di Belanda, gugatan terhadap Suu Kyi juga dilayangkan kelompok Rohingya dan organisasi HAM di Buenos Aires, Argentina, atas prinsip yurisdiksi internasional.