Aung San Suu Kyi Dijatuhi 5 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Myanmar

27 April 2022 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengunjuk rasa saat protes menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Sabtu (13/2). Foto: Stringer/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjuk rasa saat protes menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Sabtu (13/2). Foto: Stringer/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pengadilan Myanmar telah menetapkan hukuman bagi mantan pemimpin negara itu, Aung San Suu Kyi, pada Rabu (27/4).
ADVERTISEMENT
Junta Myanmar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Suu Kyi. Pengadilan menyatakan ia bersalah atas kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya.
Mantan pejabat partai Suu Kyi, Nay Phone Latt, menerangkan hasil putusan. Ia meyakinkan keputusan apa pun yang dibuat pengadilan bersifat sementara. Sebab, kekuasaan militer tidak akan bertahan lama.
"Kami tidak mengakui keputusan, undang-undang, atau peradilan junta teroris. Rakyat juga tidak mengakuinya," tandas Latt.
"Saya tidak peduli berapa lama hukuman yang mereka jatuhkan. Apakah itu satu tahun, dua tahun, atau berapa pun yang mereka inginkan. Ini tidak akan bertahan lama," lanjutnya.
Aung San Suu Kyi. Foto: REUTERS/David Gray
Komunitas internasional pun telah menolak hasil persidangan ini. Berbagai pihak menganggapnya sebagai lelucon belaka. Mereka menuntut pembebasan Suu Kyi secepatnya.
ADVERTISEMENT
Belum jelas apakah Suu Kyi akan dipindahkan ke penjara. Selama ini, ia ditahan di lokasi rahasia yang ditetapkan oleh Pemimpin Junta, Min Aung Hlaing.
Militer Myanmar menegaskan, Suu Kyi patut diadili atas kejahatan-kejahatannya. Peraih Nobel tersebut dipaksa lengser pada 1 Februari 2021. Sejak kudeta, wanita berumur 76 tahun tersebut telah didakwa dengan berbagai kejahatan.
Suu Kyi dijatuhkan sedikitnya 18 pelanggaran. Secara keseluruhan, ia menghadapi hukuman penjara maksimum hampir 190 tahun bila terbukti bersalah.
Polisi berjaga-jaga di tengah aksi unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, di Naypyitaw, Myanmar, Senin (8/2). Foto: Stringer/REUTERS
Tuduhan itu meliputi pelanggaran undang-undang pemilu, rahasia negara, hingga penghasutan dan korupsi. Pendukungnya bersikeras, tuduhan tersebut adalah propaganda yang dimaksudkan untuk mengakhiri karier politik Suu Kyi.
Pengadilan teranyar berpusat pada tuduhan suap dari anak didik Suu Kyi. Mantan Kepala Menteri Yangon Phyo Min Thein dikatakan memberikan 11.4 kilogram emas dan USD 60 ribu. Ironisnya, Min Thein akhirnya berkhianat dan bergabung dengan militer untuk menjatuhkan Suu Kyi.
ADVERTISEMENT
Tuduhan ini dibantah mentah-mentah oleh Suu Kyi. Ia menyebutnya tidak masuk akal.