Australia Punya Kapal Selam Nuklir, Indonesia Sangat Prihatin
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengadaan kapal selam nuklir oleh Australia merupakan buah dari kerja sama aliansi pertahanan AUKUS. Terdiri dari Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, AUKUS ditujukan membendung pengaruh China di Indo-Pasifik.
Kemlu RI memastikan terus memperhatikan kebijakan Australia soal kapal selam nuklir secara hati-hati. Menurut Kemlu, setiap negara di dunia wajib menaati perjanjian kepemilikan dan pengembangan nuklir.
"Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan," tutur Kemlu RI seperti dikutip dari situs kemlu.go.id.
"Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai nonproliferasi nuklir," sambung mereka.
Pada Kamis (16/9/2021), Menlu Australia Marise Payne telah menghubungi Menlu Retno Marsudi. Komunikasi itu ditujukan untuk menjelaskan tujuan pembentukan AUKUS serta kepemilikan kapal selam nuklir Australia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, tidak ada keterangan mendetail mengenai komunikasi dua Menlu tersebut.
Terbentuknya AUKUS dan kepemilikan kapal selam nuklir oleh Australia mengundang reaksi dunia. China menuduh AUKUS menjaga mentalitas Perang Dingin. Sedangkan Selandia Baru melarang kapal selam nuklir Australia masuk ke negaranya.