Australia Punya Kapal Selam Nuklir, Indonesia Sangat Prihatin

17 September 2021 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra, Selasa (23/3). Foto: AAP Image/Mick Tsikas
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra, Selasa (23/3). Foto: AAP Image/Mick Tsikas
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan keprihatinan atas rencana Australia memiliki kapal selam nuklir.
ADVERTISEMENT
Pengadaan kapal selam nuklir oleh Australia merupakan buah dari kerja sama aliansi pertahanan AUKUS. Terdiri dari Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, AUKUS ditujukan membendung pengaruh China di Indo-Pasifik.
Kemlu RI memastikan terus memperhatikan kebijakan Australia soal kapal selam nuklir secara hati-hati. Menurut Kemlu, setiap negara di dunia wajib menaati perjanjian kepemilikan dan pengembangan nuklir.
PM Australia Scot Morrison, Presiden AS Joe Biden dan PM Inggris Boris Johnson. Foto: Reuters dan kumparan
"Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan," tutur Kemlu RI seperti dikutip dari situs kemlu.go.id.
"Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai nonproliferasi nuklir," sambung mereka.
Infografik Aliansi AUKUS di Indo-Pasifik. Foto: kumparan
Pada Kamis (16/9/2021), Menlu Australia Marise Payne telah menghubungi Menlu Retno Marsudi. Komunikasi itu ditujukan untuk menjelaskan tujuan pembentukan AUKUS serta kepemilikan kapal selam nuklir Australia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, tidak ada keterangan mendetail mengenai komunikasi dua Menlu tersebut.
Menlu RI Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu Australia Marise Payne, Jumat (6/12/2019). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Terbentuknya AUKUS dan kepemilikan kapal selam nuklir oleh Australia mengundang reaksi dunia. China menuduh AUKUS menjaga mentalitas Perang Dingin. Sedangkan Selandia Baru melarang kapal selam nuklir Australia masuk ke negaranya.