Australia Tutup Perbatasan 2 Negara Bagian, Pelanggar Akan Didenda Rp 100 juta

7 Juli 2020 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polisi memeriksa taksi di sebuah titik pemeriksaan di perbatasan Queensland-New South Wales di Coolangatta di Gold Coast. Foto: AAP Image/Dan Peled via Reuters
Pemerintah Australia akan memberlakukan sistem surat izin perjalanan sebelum menutup perbatasan negara bagian Victoria dan New South Wales. Penutupan perbatasan dua negara bagian terbesar di Australia ini dilakukan karena lonjakan virus corona di Melbourne.
ADVERTISEMENT
Jalur antara New South Wales (NSW) dan Victoria yang membentang ratusan kilometer akan ditutup pada Selasa (7/7) malam pukul 11.59 waktu setempat.
Petugas keamanan disiagakan untuk berpatroli di 55 lokasi perbatasan, yang setiap harinya dilalui commuter, anak-anak yang berangkat sekolah, dan kendaraan lainnya. Setiap warga yang melanggar aturan akan dikenakan denda hingga kurungan penjara.
Para pejabat New South Wales bersiap untuk mengeluarkan perizinan bagi warga untuk melintas di perbatasan tersebut.
"Akan ada antrean, akan ada kekecewaan, akan ada banyak pertanyaan, tetapi kami melakukan ini untuk menjaga semua orang aman," kata Menteri Utama New South Wales, Gladys Berejiklian kepada Australian Broadcasting Corporation pada hari Selasa (7/7).
Menteri Utama NSW Gladys Berejiklian berbicara kepada media terkait penutupan perbatasan Victoria-New South Wales, di Sydney, Senin (6/7). Foto: AAP Image/Joel Carrett via Reuters
Di perbatasan Victoria dengan NSW ada dua kota yang saling berdekatan, yaitu Wodonga di Victoria dan Albury di NSW, yang berjarak beberapa kilometer saja.
ADVERTISEMENT
Kevin Mack, Wali Kota Albury, mengatakan dengan kendaraan yang melintas setiap hari di perbatasan itu mencapai 50.000 kendaraan maka penutupan, "itu akan menjadi mimpi buruk bagi semua orang."
Kementerian Pertahanan mengatakan 350 hingga 500 personel militer akan diturunkan untuk berpatroli, membantu polisi setempat.
Orang-orang yang menyeberang secara ilegal akan dikenakan denda sebesar 11.000 dolar Australia atau sekitar Rp 100 juta dan hukuman enam bulan penjara.
Penutupan perbatasan diumumkan pada hari Senin (6/7) setelah lonjakan baru-baru ini pada kasus COVID-19 di Melbourne, ibu kota Victoria. Hal ini mendorong pihak berwenang juga melakukan karantina wilayah atau lockdown di 30 daerah, dan menutup 9 perumahan umum.
Penutupan perbatasan dua negara bagian terbesar di Negeri Kangguru pertama dilakukan dalam 100 tahun terakhir. Perbatasan kedua negara bagian itu ditutup terakhir pada 1919 ketika flu spanyol melanda.
ADVERTISEMENT
Wabah virus corona Melbourne menyumbang angka terbesar, pada peningkatan kasus virus corona harian secara nasional.
Australia telah melaporkan setidaknya 8.600 kasus infeksi COVID-19, dan 106 kematian, termasuk yang terbaru 2 kasus kematian di Victoria Senin (6/7) kemarin.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.