Awal Pembunuhan Pemuda di Bojonggede: Pelaku Minjam Uang untuk Persalinan Pacar

6 November 2025 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Awal Pembunuhan Pemuda di Bojonggede: Pelaku Minjam Uang untuk Persalinan Pacar
Polisi mengungkap awal mula pembunuhan pemuda di Bojonggede.
kumparanNEWS
Jumpa pers kasus pembunuhan pemuda di Bojonggede, Kabupaten Bogor di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/11/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pembunuhan pemuda di Bojonggede, Kabupaten Bogor di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/11/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga pembunuh seorang pemuda berinisial AN (25 tahun) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/11) ditangkap. Para pelaku yakni MFR, MEO, dan AS.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan kasus ini bermula saat salah satu pelaku berinisial MEO berkenalan dengan korban melalui Facebook.
Setelah berkomunikasi di grup Facebook, mereka sepakat untuk bertemu di salah satu rumah pelaku lainnya. Tempat itu ternyata menjadi lokasi pembunuhan terhadap korban.
Made melanjutkan, saat itu korban sampai di lokasi pada pukul 22.00 WIB. MEO mengajaknya ke dalam rumah, kemudian berbincang-bincang, termasuk dengan para pelaku lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjawab pertanyaan awak media usai ekshumasi makam Rasya di Makam Talang Anyar, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Tak lama berselang, malam maut itu pun terjadi. Diawali saat MEO meminjam uang ke korban dengan alasan untuk biaya persalinan pacarnya.
"Salah satu tersangka yaitu tersangka MEO meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya," kata Made dikutip Kamis (6/11).
ADVERTISEMENT
Korban menolak, MEO tersinggung. Cekcok terjadi, lalu memicu keributan.
"Korban yang berusaha melarikan diri didorong oleh salah satu tersangka sehingga tersangka lain pun ikut menyerang korban," ujarnya.
Jumpa pers kasus pembunuhan pemuda di Bojonggede, Kabupaten Bogor di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/11/2025). Foto: kumparan
"Ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan melakukan pemukulan dan juga menggunakan benda-benda, senjata tajam dan pecahan vas yang ada di TKP. Salah satu tersangka menjerat leher korban dengan kawat bendrat," tambahnya.
Made menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan para pelaku juga mengaku mengkonsumsi obat-obatan terlarang sebelum aksi penganiayaan yang berujung tewasnya korban.
"Dari keterangan pelaku dan temuan di TKP, memang pada saat sebelum perkelahian ataupun pengeroyokan tersebut, pelaku mengkonsumsi obat-obatan daftar G ataupun obat-obatan terlarang,” kata Made.
Made mengatakan, setelah korban tewas para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT