Ayah Ajak Anak Curi Kotak Amal Masjid di Sumut, Tertangkap Usai 10 Kali Beraksi

10 April 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pencurian kotak amal yang kerap terjadi di sejumlah masjid Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pelaku rupanya seorang ayah dan anaknya. Mereka sudah 10 kali melakukan pencurian.
ADVERTISEMENT
Aksi keduanya berakhir setelah ditangkap warga, saat hendak mencuri kota amal di Masjid Muhajirin, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (9/4).
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu mengatakan, pelaku berinisial MR (43) dan anaknya M (9). Mereka warga Kecamatan Percut Sei tuan, Deli Serdang.
Aksi mereka terendus warga sekitar pukul 17.00. Saat itu, ada warga yang melihat pelaku MR masuk masjid, lalu berusaha mengambil kotak amal. Sementara M bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Pelaku pencurian kotak amal di Medan dan Deli Serdang saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
“Setelah mengambil (kotak amal) pelaku menuju ke toilet masjid. Selanjutnya warga sekitar dan BKM masjid mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang ke toilet masjid dan spontan warga memukuli pelaku MR,” ujar Simon dalam keterangannya, Minggu (10/4).
Mengetahui hal itu, sekitar pukul 17.50 polisi datang mengamankan pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak masjid sejak tahun 2020. Dalam setiap melakukan pencurian MR selalu bersama anaknya M,” ujar Simon.
Kata Simon untuk masjid wilayah Medan pelaku sudah 7 kali beraksi yakni di Masjid Al Ridho, Masjid Jalan Menteng, Masjid Jalan Pancing, Masjid Jalan Gurilla, Masjid Jalan Sukaramai, Masjid Jalan Bromo, dan Mesjid Muhamadiyah Jalan Amaliun.
“Untuk masjid wilayah Deli Serdang, Masjid Firdaus Tembung, Masjid Muhamadiyah Desa Sena Batang Kuis dan Masjid Muhajirin Desa Sena Batang Kuis,” ujar Simon.
Kotak amal di Masjiq Istiqlal Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor Yamaha Mio, satu besi penjepit degan panjang 30 cm dan 1 tang pemotong besi.
“Pelaku (kini) diserahkan ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, dikarenakan ada beberapa LP pencurian kotak infak masjid yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Simon.
ADVERTISEMENT

Aksi Pencurian Viral

Sebelum pengungkapan kasus ini, aksi pelaku sempat viral di media sosial. Mereka terekam mencuri kontak amal di masjid Jalan Muara Sipongi, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (22/3).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku seorang pria dewasa yang mengenakan baju koko warna abu-abu. Ada pula seorang bocah laki-laki mengenakan baju warna merah. Mereka datang berboncengan mengendarai sepeda motor ke halaman masjid.
Setelah memarkirkan kendaraan, mereka masuk ke dalam masjid. Di sana pria tersebut mengarahkan bocah tersebut ke salah satu kotak amal. Bocah itu diduga mengambil uang, sementara pria dewasa tersebut mengawasinya keadaan sekitar.
Tidak berapa lama kemudian, pria dewasa itu membantu bocah tersebut. Sang bocah lalu menyerahkan uang yang diambil dari kotak infak kepada pelaku pria dewasa.
ADVERTISEMENT
Dia lalu memasukkannya ke dalam baju. Keduanya lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian bersama-sama.