Ayah Bejat di Sumut, Cabuli 2 Anak Kandungnya hingga Hamil

5 Desember 2022 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang memperkosa 2 anak kandungnya hingga hamil di Padang Lawas. Foto: Polres Padang Lawas
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang memperkosa 2 anak kandungnya hingga hamil di Padang Lawas. Foto: Polres Padang Lawas
ADVERTISEMENT
Perbuatan bejat dilakukan ayah kandung berinisial DH (33) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara. Dia tega memperkosa dua anak perempuannya, yang berusia 12 dan 13 tahun hingga hamil.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra Bagunsyah mengatakan, perbuatan DH terungkap setelah korban bercerita ke tetangganya, Inisial AA pada Rabu (30/11).
“Dan AA memberi tahu ke tetangga lain, selanjutnya warga mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Palas,” ujar Aman Putra, kepada kumparan, Senin (5/12).
Berdasarkan pemeriksaan, korban telah hamil dan pelaku mengakui telah memperkosa keduanya.
“(Jadi) didapat bukti permulaan dan terhadap pelaku, (lalu) dilakukan penangkapan,”ujar Aman
Berdasarkan hasil penyidikan, DH melakukan perbuatan bejatnya setelah cerai dengan istrinya di Januari 2022. Lalu kedua korban, tinggal bersamanya. Perbuatannya dilakukan berulang ulang.
Saat memperkosa anaknya, DH kerap mengancam keduanya. Jika tidak menuruti nafsunya, korban akan dipukul menggunakan parang.
Saat ini DH ditahan di Mapolres Padang Lawas untuk pemeriksan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Dia disangkakan Pasal 81, 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman ancaman maksimal 15 tahun," tandas Aman.