Ayah dari Bayi yang Dianiaya Meita Irianty di Daycare Khawatir Anaknya Cacat
·waktu baca 1 menit

Bayi berusia 9 bulan berinisial HW menderita dislokasi di kaki kanannya dan pendarahan pada bagian dalam telinga akibat dianiaya oleh pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty.
Ayah korban, Arif Muammar Hidayat, mengaku khawatir anaknya mengalami cacat akibat perbuatan pelaku.
"Saya nggak tahu ini nanti dapat cedera permanen atau tidak ini," kata dia ketika ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8).
Arif memutuskan mendaftarkan anaknya di daycare itu usai mencari referensi di internet. Kebetulan, daycare itu pun dekat dengan rumahnya.
"Kita Google aja karena kebetulan dekat rumah," ucap dia.
Arif menambahkan, dirinya membayar uang pangkal senilai Rp 2,5 juta. Terdapat berbagai fasilitas yang ditawarkan seperti pelatihan sensorik hingga mentorik.
"Intinya untuk melatih sensorik jadi dia mendapat pelatihan mentorik untuk tumbuh kembang anak," ujar dia.
"Saya mohon untuk dikawal proses tersebut, jangan dibiarkan, ini anak saya masih kecil," lanjut dia.
Meita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan. Ia dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjaraAyah dari Balita yang Dianiaya Meita Irianty Khawatir Anaknya Cacat
