Ayah Tiri di Pinrang Perkosa Anaknya saat Istri ke Pasar

13 April 2022 20:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang anak berusia 13 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan. Parahnya, dia diperkosa oleh ayah tirinya sendiri, Abbas Baso (44).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak sendiri telah ditangkap. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Selasa (12/4) kemarin.
"Pelaku sudah diamankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," kata Muhalis saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (13/4).
Abbas memperkosa anaknya di rumahnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukannya ketika istrinya atau ibu korban pergi jualan di pasar. Ketika rumah sepi, mereka tinggal berdua, maka pelaku pun memaksa korban berhubungan badan.
"Perbuatan tersangka dilakukan sudah dua kali. Di mana setiap kejadiannya, ketika ibu korban ke pasar dan menitipkan anaknya sama bapak tirinya (pelaku)," ungkapnya.
Pemerkosaan ini terjadi sejak November 2021 lalu. Tapi, baru terungkap. Karena, selama ini korban diancam apabila memberitahukan perbuatan bejat ayahnya itu, akan dibunuh.
ADVERTISEMENT
"Korban diancam jadi takut. Dan dari hasil visum, terdapat robekan lama pada alat kelamin korban karena diduga diperkosa," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Markas Polres Pinrang. Abbas dijerat dengan Ayat 1 Pasal 81 UU Perlindungan Anak.