Azis Syamsuddin: Kalau Saya Mau Tanya Kasus, Tinggal ke Pimpinan KPK

25 Oktober 2021 15:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10).  Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin berdalih tidak pernah meminta bantuan soal perkara kepada AKP Stepanus Robin Pattuju. Robin ialah mantan penyidik KPK yang didakwa menerima suap dari Azis Syamsuddin untuk pengurusan perkara.
ADVERTISEMENT
Menurut Azis, ia bisa menghubungi langsung dengan Pimpinan KPK bila ingin mengetahui perkara. Sebab kedudukannya sebagai anggota dewan.
"Karena kalau saya mau bertanya kan tinggal ke komisoner saja," kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (25/10).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Azis dihadirkan dalam persidangan untuk menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Keduanya didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan, salah satu pemberi suap ialah Azis Syamsuddin bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado. Keduanya memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju agar terhindar dari penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah cerita masalah saya di KPK kepada Robin dan tidak pernah minta tolong kepada Robin," tambah Azis.
"Iya saya paham level Saudara kan bisa langsung ke pimpinan, makanya saya bertanya apa kepentingan ketemu Robin?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.
Azis pun menyebut bahwa ia merupakan Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin uji kemampuan dan kepatutan bagi Komisioner KPK 2019-2023. Saat itu, Komisi III DPR sepakat memilih Firli Bahuri dkk menjadi Pimpinan KPK.
Pimpinan KPK terpilih, Firli Bahuri (tengah) memberikan salam saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"(Komisioner KPK) yang mengangkat saya, yang 'fit and proper' bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan aturan-aturan norma, ada isu yang berkembang tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah dan almarhumah ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, tidak pernah melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," jelas Azis.
ADVERTISEMENT
Azis pun membantah bahwa dirinya punya 8 orang dalam di KPK seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjungbalai nonaktif Yusmada.
"Tidak ada (punya 8 penyidik), saya sudah ditanya di KPK sudah saya jelaskan," tambah Azis.
Namun Azis mengakui saat awal Robin datang ke rumahnya dengan menggunakan tanda pengenal KPK. Menurut Azis, ia pernah menghubungi seorang (Liaison officer) di KPK.
"Saat dia (Robin) datang pakai 'nametag', saya ada LO, saya punya LO kejaksaan, LO kepolisian, ada 14 LO kementerian di mitra saya, saya punya," ungkap Azis.
"Siapa LO-nya?" tanya jaksa.
"Saya lupa," jawab Azis.
Saat ini, Azis Syamsuddin sudah dijerat sebagai tersangka pemberi suap kepada Robin. Ia pun sudah ditahan KPK.
ADVERTISEMENT