Azis Syamsuddin soal Isu Sengaja Pilih Firli Bahuri Dkk: Demi Allah Tidak

25 Oktober 2021 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Azis Syamsuddin menjadi saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK. Mantan Wakil Ketua DPR ini dihadirkan secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan sejumlah hal. Termasuk bantahan suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK.
Politikus Golkar itu mengaku tidak pernah meminta bantuan atau membahas perkara dengan Robin. Azis Syamsuddin menyatakan bahwa dia bisa menghubungi langsung pimpinan KPK bila ingin menanyakan suatu perkara.
"Karena kalau saya mau bertanya kan tinggal ke komisioner saja," kata Azis Syamsuddin dikutip dari Antara, Senin (25/10).
Sebab, posisinya ialah sebagai anggota DPR. Terlebih, ia adalah Ketua Komisi III DPR ketika menyepakati Firli Bahuri dkk menjadi Komisioner KPK 2019-2023.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Bahkan dalam pemilihan itu, Komisi III DPR yang dipimpin Azis Syamsuddin dengan suara bulat sepakat memilih Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Hal yang pertama kali terjadi.
ADVERTISEMENT
Azis Syamsuddin menyebut ada isu berkembang terkait fit and proper test pemilihan Pimpinan KPK pada 2019 itu. Ia tidak menjelaskan detail isu yang dimaksud.
"(Komisioner KPK) yang mengangkat saya, yang 'fit and proper' bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan aturan-aturan norma, ada isu yang berkembang tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah dan almarhumah ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, tidak pernah melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," kata Azis.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 ialah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Komisi III DPR pimpinan Azis Syamsuddin yang menyetujuinya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Firli Bahuri dkk menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka KPK. Politikus Golkar itu diduga menyuap penyidik KPK sebesar Rp 3 miliar. Diduga, suap agar dirinya terhindar dari penyelidikan KPK di Lampung Tengah.