Aziz Syamsudin Bantah Minta Fee dalam Kasus DAK Lampung Tengah

13 Januari 2020 22:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aziz Syamsuddin. Foto: Antara/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Aziz Syamsuddin. Foto: Antara/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, membantah meminta fee terkait dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
ADVERTISEMENT
"Tidak benar (meminta fee)," kata Aziz kepada wartawan, Senin (13/1).
Aziz sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh sekelompok orang yang menamai diri Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) terkait dugaan permintaan fee itu. Dia meminta agar kasus tak dipolitisasi dan menyerahkan ke penegak hukum.
"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan. Dan terkait dengan diri saya, saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," ucapnya.
Pada Senin sore, Aziz Syamsuddin dilaporkan PAPD terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan meminta fee dalam DAK Lampung Tengah. Perwakilan PAPD, Agus Rihat Manalu, menuding Aziz melanggar kode etik.
"Permintaan fee (oleh Aziz) ini terungkap atas pengakuan dari mantan bupati lampung tengah yaitu Mustafa yang saat ini sudah masuk dan disidangkan perkaranya," kata Agus di Depan Ruang MKD DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Harapan kita dengan pengaduan ini artinya KPK harus lebih berani lagi karena KPK yang sekarang sudah KPK yang lebih kuat. KPK harus berani menindak, dan ini sudah kita laporkan ke KPK," tambahnya.
Sebelumnya, Aziz juga dilaporkan ke KPK oleh LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Dasar laporannya sama yakni dugaan penerimaan fee untuk DAK Lampung Tengah. Fee itu disinyalir melibatkan Mustafa dengan Azis.
"Dalam [sidang] tuntutan Yaya Purnomo disebutkan, jika dana DAK dan DID untuk Lampung Tengah berhasil dicairkan senilai Rp 79 miliar. Bahkan, Ketua Banggar Azis Syamsuddin meminta uang fee dari pengurusan dana perimbangan untuk Lampung Tengah tersebut," kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono, Senin (6/1).