Bagaimana Cara Polda Jateng Bendung Pemudik Sebelum Aturan Larangan Mudik 6 Mei?

9 April 2021 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kemacetan saat mudik. Foto: Antara/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kemacetan saat mudik. Foto: Antara/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan melakukan penyekatan di 14 titik di perbatasan Provinsi Jawa Tengah menjelang libur lebaran. Tujuannya untuk membendung warga yang mudik.
ADVERTISEMENT
Penyekatan ini akan dilakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 baik di jalan arteri ataupun jalan tol. Namun sebelum tanggal itu, tidak ada pengawasan di sejumlah ruas masuk ke Jateng.
Otomatis, masyarakat luar Jawa Tengah masih bisa berlalu lalang pergi melewati provinsi itu sebelum tanggal tersebut. Sebab, operasi lalu lintas belum dilaksanakan. Bahkan banyak muncul istilah 'curi start mudik'.
Muncul banyak pertanyaan: Apa yang akan dilakukan polisi untuk mengatasi membeludaknya para pemudik yang 'curi start' ini?Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin mengatakan institusinya tidak bisa melarang hal tersebut.
"Nah ini kan kita juga tidak bisa melarang hal tersebut. Ternyata mereka berangkat rombongan sebelum tanggal 6 (Mei) kita kan tidak bisa melakukan pembatasan karena belum operasi," ujar Rudy Syafirudin saat ditemui di kantornya, Jumat (9/4).
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, untuk menghadapi adanya lonjakan mobilitas masyarakat pada hari H sebelum penyekatan jalan, pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan.
"Kita tidak bisa melakukan apa-apa hanya bisa memantau saja," jelas dia.
Namun, Rudy meminta agar masyarakat dapat menahan diri. Sebab, penularan virus corona masih belum dapat dikendalikan.
Selain itu, ada risiko pekerjaan yang harus ditanggung jika masyarakat mencuri start untuk mudik.
"Saya memprediksi banyak orang asal Jateng yang balik sebelum tanggal ini (6 Mei). Tapi kan itu ada risiko pekerjaannya bagaimana karena jaraknya kan cukup lama. Apalagi cuti libur lebaran ditiadakan. Jangan mengambil risiko lah," tegas dia.
Adapun 14 titik dan pos penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi lainnya saat larangan mudik terletak di :
ADVERTISEMENT
Perbatasan Jateng - Jabar
1. Tol Pejagan
2. Jalur Pantura: di Pangkalan truk Kecipir, Brebes
3. Jalur Selatan: Di Patimuan, Cilacap
Perbatasan Jateng - DIY
1. Jalur Selatan di Bagelen, Purworejo
2. Jalur Tengah di Salam , Magelang
3. Jalur Selatan di Prambanan, Klaten
Perbatasan Jateng - Jatim
1. Tol Sragen
2. Pantura di Sarang, Rembang
3. Cepu, Blora
4. Selatan ada di Cemorokandang, Karanganyar
5. Nambangan, Wonogiri
4. Sambungmacan, Sragen
"Lalu dua pos penyekatan selanjutnya ada di Cilacap (Mergo) dan Banyumas," kata Rudy.