

Rapid test menjadi pilihan pemerintah Indonesia dalam mendeteksi kasus corona. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel darah, dan hasilnya akan keluar 10-15 menit kemudian.
Sejumlah kalangan mendapat prioritas untuk dites, seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang membagi kategori sebagai berikut:
Untuk rapid test, terdapat dua prosedur yang diterapkan, yaitu pelacakan aktif dan pasif.
A. Pelacakan aktif
Pada pelacakan aktif, petugas puskesmas terjun ke lapangan menemui pasien dengan prosedur berikut:
B. Pelacakan pasif
Pelacakan pasif dilakukan puskesmas bersama rumah sakit. Di sini, pasien dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat. Berikut prosedurnya:
Beda Rapid Test dan PCR
PCR, menurut juru bicara penanganan corona RI Achmad Yurianto, merupakan tindak lanjut dari rapid test. PCR ialah tes dengan metode pengambilan swab dahak dari tenggorokan pasien. Tes ini memiliki akurasi mencapai 90 persen.
“Tes PCR kita adalah tes untuk menegakkan diagnosa dari mekanisme screening terarah,” ujar Yurianto.
Maka, deteksi awal corona tidak dilakukan dengan PCR.
“Kita enggak akan screening dengan PCR. Screening kita adalah rapid test, di samping juga melakukan tracing dan analisis terhadap risiko kontak yang tinggi,” kata Yurianto, Rabu (8/4).
Jadi, lanjut Yurianto, rapid test dan PCR punya fungsi masing-masing. Rapid test untuk membaca potensi kasus, sedangkan PCR untuk memvalidasi kasus tersebut.
Artinya, menurut Yuri, cara kerja PCR tidak acak seperti rapid test.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.