Bajing Loncat Kawakan di Cakung Gasak 50 Kg Besi lalu Dijual Rp 325 Ribu

18 Oktober 2021 12:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 2 pelaku pencurian muatan truk atau lebih dikenal dengan sebutan bajing loncat di Cakung, Jakarta Timur. Aksi mereka sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil penelusuran Polsek Cakung di-backup Reserse Polres Jakarta Timur, didapatkan keterangan identitas daripada para pelaku," jelas Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (18/10).
Pelaku terdiri dari tiga orang, yakni MS, HM dan U. 2 pelaku berhasil ditangkap sedangkan U kini masih buron.
MS dan HM lebih dulu mengincar truk pembawa besi. Ketika truk berhenti, barulah mereka beraksi dengan naik ke atas truk lalu mengambil sejumlah besi dari dari dalam muatan truk.
Cara mereka beraksi yang mirip dengan bajing inilah yang membuat pelaku lebih dikenal sebagai bajing loncat.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia berhasil mengambil besi seberat 50 kg dan dijual dengan harga Rp 325 ribu," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua bilah besi dan kaus yang digunakan oleh pelaku.
"Ya, kami yakini mereka sudah profesional, tentu mereka sering melakukan ini," ucap dia.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews