Bakamla Gagalkan Pengiriman 30 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

16 November 2023 16:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakamla RI gagalkan penyelundupan PMI ilegal di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11/2023). Foto: Bamkla
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla RI gagalkan penyelundupan PMI ilegal di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11/2023). Foto: Bamkla
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bakamla RI lewat satuan KN Pulau Marore-322, menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia. 30 PMI ilegal itu tertangkap di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, informasi penyelundupan PMI ilegal ini pertama kali diterima Puskodal Bakamla RI. Laporan itu diteruskan ke Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack yang meminta Letkol Bakamla, Yuli Eko Prihartanto, selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan.
"Memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal," demikian keterangan Bakamla.
Dari hasil penelusuran di perairan tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah Utara keluar dari perairan Pantai Dongas, Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB.
Saat akan diberhentikan, speed boat tersebut berbalik arah ke Selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS.
ADVERTISEMENT
"Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu Dermaga Tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong," lanjut keterangan tersebut.
30 PMI Ilegal Bersembunyi di Hutan Bakau
Tim saat melakukan penyisiran di area dermaga tikus tersebut. Lalu pada besok harinya tepatnya Senin (13/11), Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal bersembunyi di hutan bakau.
Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Untuk penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. CPMI ilegal mengaku dimintai uang Rp 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.
ADVERTISEMENT
Tepat hari ini, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam.