Bakamla RI Sita 1 Senjata Api Rakitan di Perairan Teluk Dalam Ambon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ditemukan sebuah tas hitam yang berisikan senjata rakitan beserta dua peluru kaliber 45 mm,” kata Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, saat konferensi pers di Mabes Bakamla RI, Jumat (1/4).
Aan mengatakan, awalnya Bakamla melakukan penggeledahan kapal tersebut atas dasar laporan kecurigaan masyarakat. Masyarakat curiga dengan aktivitas kapal asing yang sering kali berlabuh di sekitar pelabuhan.
Ia pun langsung memerintahkan KN Ular Laut 405 yang saat itu sedang melakukan Operasi Gada Nusantara VII/2022 untuk melakukan penggeledahan.
Tim VBSS (Visit, board, search, and seizure) berjumlah enam personel pun turun langsung menggeledah kapal bernama KM Mabiru-12. Namun kapal tersebut rupanya sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, hanya tersisa 1 tas yang berisi barang bukti.
ADVERTISEMENT
Aan mengatakan, temuan ini merupakan temuan lanjutan dari penggeledahan kapal yang terjadi 2 bulan sebelumnya.
“Waktu itu kurang lebih dua sampai tiga bulan yang lalu kita melaksanakan penangkapan kapal nelayan dan ditemukan pistol Ranger Kaliber 45 mm dengan 6 butir peluru di dalamnya,” lanjutnya.
Aan mencurigai senjata ini merupakan selundupan dari luar negeri, sebab senjata dengan jenis itu tidak beredar di Indonesia.
Untuk menyelidiki lebih lanjut penemuan ini, Bakamla bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Namun Aan tidak merinci dengan jelas sudah sampai mana proses penyelidikan ini dilakukan.
“Saya dengan teman-teman Bareskrim yang menindak, karena ini kejadiannya di laut dan personel Bakamla yang pertama kali menemukan ini. Makanya tetap berkoordinasi dengan teman-teman Bareskrim,” pungkas Aan.
ADVERTISEMENT