Balai Cagar Budaya Bali soal Restoran Gua: Laporkan Kalau Viral

15 Juli 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Restoran dalam goa di Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Restoran dalam goa di Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Ni Komang Anik Purniti meminta kepada seluruh masyarakat atau pihak pengelola usaha melapor bila menemukan objek atau benda diduga bersejarah di lingkungannya.
ADVERTISEMENT
Hal ini buntut viralnya restoran dalam gua di media sosial. Restoran bernama The Cave tersebut berlokasi di bawah Hotel The Edge, Jalan Pura Gua Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Anik mengatakan, laporan ini bisa disampaikan ke Dinas Kebudayaan Daerah. Temuan penting sebagai catatan kebudayaan atau sejarah daerah setempat.
"Mungkin kalau ditemukan masyarakat atau oleh siapa pun ya, itu kan dikoordinasikan dulu seharusnya kepada dinas yang menangani itu," katanya saat dihubungi, Jumat (15/7).
Menurutnya, setelah dikoordinasikan, pemerintah setempat bisa memberikan rekomendasikan objek atau benda itu bisa atau tidak dikelola menjadi tempat usaha.
"Agar ya memang perlu diketahui apakah dia masuk dalam cagar budaya atau tidak, setelah koordinasi dengan baik, baru kita tahu apakah ini boleh diapakan, boleh diapakan, kan pasti ada rambu-rambunya," kata Anik.
ADVERTISEMENT
Anik baru pertama kali menemukan adanya restoran dalam gua di Pulau Dewata. Ia menyatakan, bakal berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung terkait temuan gua di wilayah hotel ini.
"Memang gua ini belum terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya. Mungkin dengan berita ini (temuan restoran dalam gua) , saya akan koordinasi dengan Dinas KabupatenBadung. Apakah nanti nanti dinas akan turun karena kewenangan wilayah ada di Badung dulu, nanti kita bersama-sama (mengecek lokasi),"katanya.
Temuan restoran dalam gua ini diviralkan oleh warganet. Mereka mempertanyakan potensi keberadaan restoran merusak gua dan standar keselamatan pengunjung, seperti stalaktit dan stalagmit jatuh.
Nahasnya, pihak Kecamatan Kuta Selatan, Satpol PP Badung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali sepertinya tidak mengetahui keberadaan restoran dalam gua ini.
ADVERTISEMENT
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengatakan, restoran berada di bawah halaman hotel. Pihak hotel membatasi pengunjung sebanyak 20 orang untuk masuk dalam waktu tertentu.
Menurut pengakuan manajemen hotel, gua tersebut ditemukan saat mereka melakukan pembangunan di area halaman hotel. Area halaman ada yang jebol.
Petugas menemukan sebuah lubang besar atau gua di area yang jebol tersebut. Pihak hotel lalu memodifikasi gua tersebut menjadi area restoran.
Berdasarkan informasi yang diunggah pada laman website restoran tersebut, mereka menemukan gua alam ini saat melakukan pembangunan vila tahun 2013 lalu. Restoran ini menyajikan 7 hidangan yang dipatok dengan harga Rp 1,4 juta hingga Rp 3,2 juta.
Sementara itu, Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawa belum memberikan tanggapan terkait izin restoran dalam gua ini.
ADVERTISEMENT