Baleg DPR Sudah Terima Surat Pencopotan Rieke Diah Pitaloka

9 Juli 2020 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP mencopot Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. PDIP telah mengirimkan surat pergantian itu ke Baleg untuk ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya telah menerima surat pergantian dari PDIP pada Rabu (8/7) kemarin.
"Sudah (terima surat), iya benar (tanggal 8 Juli)," jawab Supratman saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (9/7).
Posisi Rieke, digantikan oleh anggota komisi III DPR yang merupakan purnawirawan Jenderal Polri asal dapil Jawa Barat, M Nurdin.
Namun PDIP belum menjelaskan alasan partai mencopot Rieke sebagai Wakil Ketua Baleg DPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan Rieke terkait RUU HIP yang menuai kontroversi dan telah ditunda pembahasannya. Rieke adalah Ketua Panja RUU HIP.
"(Alasan pergantian) tanya kepada pimpinan fraksi," ucap Anggota Baleg Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno Rabu (8/7).
PDIP akan menjelaskan terkait pencopotan itu hari ini dalam jumpa pers di DPR.
ADVERTISEMENT
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
--------------------------
Saksikan video menarik di bawah ini.