Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Bali Tower Ungkap Hasil Investigasi Kasus Fiber Optik yang Celakai Sultan Rifat
3 Agustus 2023 14:58 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) mengungkapkan hasil investigasi kasus kecelakaan Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel fiber optik milik mereka yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Melalui kuasa hukum mereka, Maqdir Ismail, pihaknya menyebut, kejadian ini adalah kecelakaan, bukan kelalaian dari pihak mereka.
Ia mengatakan, kondisi kabel fiber optik yang tergantung di jalan tersebut tidak berubah sejak 2017 hingga Desember 2022. Kabel tersebut menggantung rapi dan dalam kondisi baik di ketinggian 5,5 meter.
"Seharusnya pada November - 26 Desember 2022 masih tertata rapi dengan ketinggian 5,5 meter. Jadi jauh dari posisi orang bawa sepeda motor," ujar Maqdir dalam konferensi pers di Hotel All Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Akan tetapi, setelah tanggal 5 Januari 2023, waktu kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi, Bali Tower mendapatkan informasi bahwa ada kemiringan pada tiang kabelnya itu. Penyebab kemiringan karena ada kendaraan yang tingginya melebihi 5,5 meter melewati kabel tersebut.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim teknis Bali Tower.
"Ini dilakukan oleh yang punya pengetahuan dan pengalaman. Punya pengalaman perbaikan dan juga menjaga supaya tower ini bisa digunakan secara layak," terang Maqdir.
"Kemudian ada wawancara yang dilakukan teman-teman terhadap orang-orang yang berada di sekitar tempat kecelakaan. Dan tentu saja berdasarkan foto-foto yang ada yang sebelum kejadian kecelakaan itu," sambung pengacara senior ini.
Maqdir mengatakan, karena perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh tim Bali Tower, kabel fiber optik tersebut tidak mungkin terjuntai dengan sendirinya hingga ketinggian pengendara motor. Pasti terputus akibat faktor luar dari kabel.
"Dan itu yang saya katakan bahwa ini maintenance itu dilakukan secara baik dan tidak ada unsur kelalaian dalam masalah ini," kata Maqdir.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang misalnya itu terputus mungkin itu baru menjuntai, itu tidak mungkin putus secara alamiah. Karena itu baru 7 tahun, tahun 2015 itu dipasang," imbuhnya
Meski demikian, pihaknya tidak membantah mereka mendapat informasi kecelakaan di jalan tersebut. Namun Bali Tower kala itu tak tahu bahwa korbannya adalah Sultan Rifat Alfatih.
"Ada info kecelakaan, tapi tidak diketahui kecelakaan apa dan menimpa seseorang, yaitu Ananda Sultan. Pihak kami baru mengetahui adanya korban setelah 5 bulan kemudian, pada 23 Mei 2023," ungkap Maqdir.
Pihak Bali Tower, kata Maqdir, baru tahu siapa korbannya setelah mendapat panggilan dari pihak Kelurahan Cilandak Timur soal kecelakaan Sultan Rifat.
"Jadi sekali lagi itu dipelihara secara baik dan tidak ada unsur kelalaian dari pihak Bali Tower dalam memelihara kabelnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, keluarga Sultan setelah kecelakaan terjadi, berusaha mencari tahu siapa pemilik kabel itu. Pencarian informasi ini membutuhkan waktu yang lama karena banyak pihak yang tak tahu menahu. Hingga akhirnya kasus ini baru mencuat beberapa bulan setelah kecelakaan.