news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bali Usul Karantina Wisman 2 Hari Saja: Kalau Terlalu Lama Jadi Tak Niat Liburan

29 September 2021 16:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan berjalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Badung, Bali, Sabtu (30/1/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan berjalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Badung, Bali, Sabtu (30/1/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) diusulkan diperpendek dari 8 hari menjadi 2 hari saat pariwisata Internasional kembali dibuka pada Oktober mendatang. Sementara, masa karantina 8 hari adalah rekomendasi WHO.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, membeberkan ada dua pertimbangan masa karantina diperpendek menjadi 2 hari saja.
Pertama, negara asal pasti mengizinkan wisman bepergian setelah dipastikan menaati protokol kesehatan (prokes). Misalnya negatif COVID-19 dan memenuhi syarat lainnya.
"Sebetulnya kita melihat begini, mereka datang dari sana (negara asal), mereka sudah melakukan prokes di negaranya. Kalau mereka negatif tentu bisa bepergian. Kalau enggak (memenuhi syarat perjalanan ke luar negeri) tentu enggak (bisa wisman melakukan perjalanan ke luar negeri)," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/9).
Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali, Kamis (9/9/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Kedua, ia menilai masa karantina 8 hari terlalu lama, bisa membuat wisman mengurungkan niat berwisata ke Bali,
"Jangan sampai terlalu lama dikarantina, tidak ada niat untuk bepergian (liburan) jadinya gitu, itu pertimbangan kami," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Cok Iwan ini mengatakan, wisman yang diizinkan ke Bali dan menjalani karantina dua hari adalah mereka yang dipastikan telah negatif COVID-19. Begitu tiba di Bali, wisman tersebut langsung kembali menjalani tes COVID-19.
Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali, Kamis (9/9/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Usulan ini telah disampaikan kepada Kemlu, Kemenkumham, Kemenparekraf, dan Kemenkes saat meninjau penanganan COVID-19 persiapan pariwisata Bali.
Namun, kata Iwan, pemerintah pusat belum memberi respons atas usulan ini.
"Karena kebijakan itu tidak ditentukan oleh satu kementerian ya. mereka tidak bisa memutuskan langsung, ini belum disikapi pemerintah pusat dan hasilnya sampai saat ini belum (ada)," kata dia.