Bambang Widjojanto: Hati-hati Kampanye Hitam di Pilgub Kalsel

23 November 2020 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Tensi Pilkada di berbagai tempat meninggi jelang pemungutan suara 9 Desember 2020, termasuk di Kalimatan Selatan. Pendukung pasangan calon Denny Indrayana, menyoroti adanya kampanye hitam yang merugikan nama baik.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, mengatakan kampanye yang menyudutkan Denny Indrayana dengan data dan informasi sesat tersebut, diduga dilakukan mafioso dan oligarki yang justru merampok sumber daya alam di Kalsel.
"Dan mereka itu, selama ini juga tidak pernah memberikan kemaslahatan bagi kepentingan masyarakat banyak," kata BW dalam siaran pers, Senin (23/11).
Cagub Kalsel, Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
BW mengatakan, para mafioso menuding Haji Denny-- panggilan Denny Indrayana, yang juga mantan Wamenkum HAM era Presiden ke-6 SBY, melakukan korupsi payment gateway di Departemen Menkum HAM.
"Ini adalah fitnah, pernyataan tidak benar, mengada-ada. Padahal jelas ada Prof Buya Syafi'i Maarif, Prof Jimly, ada juga Prof Mahfud MD, selain juga saya yang sampai pada kesimpulan tidak ada korupsi. Tidak benar ada kerugian negara," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut BW, Haji Denny adalah korban kriminalisasi oleh kelompok yang ingin menjatuhkan kredibilitas dan integritasnya sebagai pejuang antikorupsi. Itu sebabnya masyarakat jangan mudah percaya oleh pihak yang hanya bisa memanipulasi.
"Siapa sesungguhnya yang tidak mampu melaksanakan tindakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi hati-hati, kampanye hitam telah menyergap di Kalsel," tegasnya.
Sementara, Denny menyampaikan munculnya serangan kampanye hitam dengan menyebar dia tersangka kasus korupsi adalah wujud kriminalisasi. Ia berencana melaporkan tindakan pelaku penyebaran hoaks secara hukum.
"Saya mengingatkan bahwa itu bagian dari kampanye hitam dan upaya mendiskreditkan secara personal jelang pencoblosan. Saya dengan tegas mengatakan, hentikan ini. Jika tidak, kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang konsekuensinya ancaman penjara," tegas pakar hukum Tata Negara ini.
ADVERTISEMENT
Denny menuturkan, kasus payment gateway itu hanya diembuskan sejumlah pihak sebagai serangan tak berdasar. Karena pada tahun 2015 lembaga ICW, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, PSHK Jakarta, masuk dalam advokasi terkait kriminalisasi terhadap kebijakan memotong birokrasi antre pembayaran paspor.
"Jadi setop menyebarkan berita hoaks. Jangan ikut-ikutan mem-forward berita atau informasi yang tak jelas," tegas mantan penasihat hukum Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 ini.
Ia mengatakan, masyarakat justru akan menilai siapa di antara paslon yang benar-benar memiliki semangat anti korupsi. Dirinya atau yang lain.
"Mari kita diskusi secara gentle, tentang korupsi dan berbagai permasalahan di Kalsel. Kita lakukan diskusi terbuka, bagaimana program anti korupsi dan birokrasi. Tentang fasilitas publik, soal Kiram, program Jejangkit, program revolusi hijau, atau Bank Kalsel. Masyarakat perlu tahu apa yang terjadi. Untuk melihat siapa yang memiliki nawaitu, komitmen anti korupsi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT