Bamsoet: Jangan Paksakan Belajar Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Corona

12 Agustus 2020 12:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dok. MPR
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dok. MPR
ADVERTISEMENT
Kemendikbud telah mengizinkan sekolah di zona hijau dan kuning kembali melakukan belajar tatap muka di tengah pandemi corona. Namun, Ketua MPR Bambang Soesatyo tetap mendorong pemerintah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh zona, termasuk hijau dan kuning, dengan sejumlah evaluasi dan perbaikan.
ADVERTISEMENT
Sebab, pria yang disapa Bamsoet itu, khawatir dibukanya kegiatan belajar tatap muka dapat meningkatkan potensi siswa dan tenaga pengajar di sekolah terjangkiti corona.
"Mendorong pemerintah tetap menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ dengan perbaikan, ketimbang memaksakan sistem pembelajaran tatap muka, sekali pun sekolah tersebut berada di zona kuning atau pun hijau," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).
"Dikarenakan hal tersebut dapat mengancam kesehatan dan keselamatan siswa siswi maupun tenaga pengajar," sambung dia.
Selain itu, Bamsoet meminta Kemendikbud memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di di zona kuning dan hijau dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
"Mendorong Kemendikbud memastikan SKB 4 Menteri tersebut dapat dilaksanakan sesuai asas perundang-undangan dan juga disesuaikan dengan kondisi saat ini serta tidak bertentangan dengan perundangan di atasnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua DPR itu pun meminta Kemendikbud aktif melakukan sosialisasi SKB pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning. Sehingga, diharapkan tak terdapat daerah yang melanggar ketentuan yang ada.
"Kemendikbud, melakukan sosialisasi SKB agar daerah dapat memahami maksud dan tujuannya. MPR berharap tidak ada daerah yang melanggar SKB 4 Menteri, dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan siswa siswi dan tenaga pengajar," pungkas dia.
Sebelumnya, berdasarkan SKB menteri yaitu Menkes Terawan Agus Putranto, Menag Fachrul Razi, Mendikbud Nadiem Makarim dan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, sekolah di zona kuning dan hijau diizinkan untuk dibuka. Namun, keputusan membuka sekolah diserahkan kepada masing-masing pemda.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT