Bamsoet: Kita Belum Mampu Buat Lapas Ideal Sesuai Standar Kemanusiaan

8 September 2021 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet prihatin dan berduka cita atas tewasnya 41 orang narapidana akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Rabu (8/9) dini hari. Selain itu, puluhan napi terluka.
ADVERTISEMENT
Bamsoet mengatakan, berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas 1 Tangerang ternyata kelebihan penghuni.
Lapas tersebut seharusnya hanya menampung 600 orang. Tetapi malah menampung sekitar 2.072 narapidana atau overload hingga 245 persen.
Dalam kebakaran itu, 9 kamar di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana, habis terbakar.
"Idealnya, dari 9 kamar itu hanya diisi oleh sekitar 40 narapidana. Menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi pengelolaan manajemen lapas di berbagai daerah yang juga banyak mengalami over kapasitas [overload-Red]," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Rabu (8/9).
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Politikus Golkar ini menuturkan, dari laporan Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada tahun 1972. Ironisnya, walau ada penambahan daya listrik, tetapi tidak pernah ada perbaikan instalasi listrik.
ADVERTISEMENT
"Berbagai sarana dan prasarana Lapas di berbagai daerah harus segera dievaluasi. Jangan sampai karena persoalan lemahnya perawatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Terlepas dari status mereka sebagai narapidana, mereka juga tetap warga negara yang wajib dijaga dan dilindungi keselamatan jiwa dan raganya oleh negara," beber Bamsoet.
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bal/Handout ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Bamsoet berharap, meski sulit, kepolisian harus tetap berusaha mengidentifikasi jenazah korban kebakaran. Bahkan, bila perlu melalui tes DNA dengan mendatangkan keluarga korban.
"Saya tahu betul Pak Menteri Hukum dan HAM telah bekerja keras untuk melakukan berbagai perbaikan. Namun, kita juga memahami keterbatasan keuangan negara, sehingga kita belum mampu menghadirkan lapas yang ideal sesuai standar kemanusiaan yang universal," tutup Bamsoet.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Namun, dugaan awal akibat korsleting listrik.
ADVERTISEMENT