Bamsoet Minta KPK Kedepankan Pencegahan dan Tak Gaduh Berantas Korupsi

14 Januari 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Firli Bahuri, bertemu dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Selasa (14/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri, bertemu dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Selasa (14/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lain menemui pimpinan MPR di Komplek Parlemen Senayan, untuk membangun hubungan antarlembaga sekaligus membahas isu-isu pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang disinggung dalam pertemuan itu adalah dorongan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo agar KPK mulai mengedepankan pencegahan daripada penindakan.
"Strategi pemberantasan korupsi yang kini dikedepankan KPK dengan mengedepankan pencegahan, merupakan suatu lompatan besar bagi Indonesia dalam membebaskan diri dari korupsi," ucap Bamsoet usai pertemuan yang berlangsung 3 jam itu, Selasa (14/1).
Hal itu menurutnya sejalan dengan amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam Pasal 6 Ayat A jelas disebutkan bahwa KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri, bertemu dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Selasa (14/1/2020). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tak hanya itu, Bamsoet menyebut dalam pertemuan ada kesepahaman bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK tidak menimbulkan kegaduhan.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Firli) tadi menyampaikan kepada kami dalam kesimpulan tiga jam pertemuan KPK telah berketetapan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan, dan ketakutan dan harus berlandaskan kepada UU dan aturan yang berlaku," tuturnya.
Pemberantasan korupsi juga, kata Bamsoet, esensinya adalah penyelamatan keuangan negara. Jadi KPK tidak akan mengejar orang tetapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.
"Pemberantasan korupsi bukan diukur pada berapa banyak yang ditangkap, tetapi berapa besar keuangan negara yang bisa diselamatkan," tuturnya.
Sementara Komjen Firli bicara lebih normatif, pemberantasan korupsi jangan menimbulkan kegaduhan dalam konteks Indonesia yang maju dan sejahtera.
"Untuk mewujudkan Indonesia maju ada 3 syarat. Yaitu pertama situasi politik kondusif tidak ada kegaduhan politik, kedua situasi keamanan dinamis tidak terjadi kompleks sosial, gangguan teror, dan lain-lain. Ketiga penegakan hukum yang bisa memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," ucap Firli.
ADVERTISEMENT