Bamsoet: RUU Terorisme Disetujui Akhir Mei, Sebelum Matahari Terbenam

21 Mei 2018 23:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah menerima kunjungan dari PP Muhammadiyah untuk mendengarkan berbagai masukan terkait Revisi Undang-undang (RUU) Antiterorisme. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, beberapa frasa krusial yang menjadi perdebatan sudah berhasil mendapatkan titik temu. Diharapkan paling lambat akhir Mei ini RUU Terorisme bisa disetujui dalam sidang paripurna DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Minggu ini Pansus RUU Terorisme mulai melakukan berbagai rapat, baik internal maupun bersama pemerintah. Hal-hal yang belum sinkron akan segera kita sinkronkan. Saya yakin RUU Terorisme bisa disetujui sebelum matahari terbenam di akhir bulan Mei," ujar Bamsoet sapaan akrabnya, setelah menerima Pengurus Pusat Muhammadiyah yang dipimpin Busyro Muqqodas di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (21/5).
Bamsoet memberikan jaminan bahwa proses panjang selama dua tahun pembahasan RUU Terorisme tidak akan sia-sia. DPR menurutnya, selalu berupaya terus memperbaiki kekurangan dan melakukan reformulasi yang lebih baik terhadap RUU Terorisme. 
"Saya memberikan jaminan berjalannya prinsip due process of law dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme. Penguatan terhadap peran aparat penegak hukum akan dibarengi dengan adanya pengawasan yang berimbang serta memberikan perlindungan terhadap pelaku dan korban," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
Tak hanya itu, Bamsoet menjamin RUU Terorisme tidak akan dijadikan alat politik bagi penguasa untuk membungkam lawan-lawan politik seperti yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak. Pembahasan RUU Terorisme, kata politikus Golkar itu, dilakukan dengan spirit yang mengutamakan kepentingan nasional. 
"Saya jamin RUU Terorisme tidak akan dijadikan alat politik bagi penguasa untuk membungkam lawan politik atau mereka yang kritis. Pasal demi pasal yang tertulis didalamnya telah melampaui berbagai kajian mendalam melibatkan banyak pihak, dari mulai akademisi, organisasi masyarakat, lembaga pemerintah, aparat hukum, maupun lainnya. Sehingga UU yang dihasilkan benar-benar demi kepentingan nasional," ujar Bamsoet.
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
Bamsoet mengapresiasi dukungan PP Muhamadiyah terhadap RUU Terorisme. Diharapkan dengan peran serta civil society semacam ini, proses pembuatan undang-undang akan semakin lebih komprehensif dan sesuai dengan suasana kebatinan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, berbagai masukan dan usulan dari PP Muhammadiyah akan terus dikaji, antara lain mengenai perubahan nama menjadi RUU Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme, pelibatan intelijen dan militer dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, masa penangkapan 7x24 jam dan bisa diperpanjang 7x24 jam atas izin Ketua Pengadilan Negeri, adanya perlindungan terhadap korban tindak pidana terorisme, hingga perlu adanya sanksi kepada aparat hukum yang melakukan kekerasan kepada para terduga tertoris.
"Ini semua sudah saya catat dan akan dibahas oleh Pansus sehingga bisa menjadi tambahan kajian," pungkas Bamsoet. (*)