Bamsoet: Tak Ada Upaya Pemilihan Presiden Lewat MPR di Amandemen UUD

16 Oktober 2019 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ahmad Basarah. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ahmad Basarah. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan rencana amandemen UUD 1945 tidak akan membuat lembaganya menjadi di atas awan. Menurutnya, amandemen tersebut hanya untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan bukan untuk menempatkan presiden di bawah MPR.
ADVERTISEMENT
"Saya katakan juga bahwa tidak ada upaya untuk menjadikan kembali presiden sebagai mandataris MPR. Tidak ada lagi upaya untuk pemilihan presiden kembali ke MPR dan tidak ada pertanggung jawaban presiden ke MPR," tegas Bamsoet di Gedung DPR/MPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).
"Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris terakhir pada tahun 2002," imbuhnya.
Bamsoet mengaku sudah menjamin kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak akan memasukkan agenda politik dalam amandemen terbatas tersebut. Menurutnya, pasal-pasal yang akan diubah hanya yang memiliki visi pembangunan ekonomi saja.
"Tadi saya jelaskan ke Pak Presiden dan meyakinkan beliau, sebagai pimpinan MPR saya jamin bahwa amandemen tidak akan menjadi bola liar karena kita semua sepakat, tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amandemen itu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta agar masyarakat memberikan kesempatan kepada MPR untuk membahas amandemen ini terlebih dahulu. Jika usulannya sudah rampung, badan pengkaji akan mengolah dan mendiskusikannya terlebih dahulu sebelum mengambil langkah formal.
"Pak Bambang Soesatyo menjanjikan MPR pasti akan berkonsultasi dan berkoordinasi juga dengan presiden dan juga sebelumnya terjadi kesepakatan atau konsensus politik diantara ketua umum - ketua umum partai politik," pungkas Basarah.