Bamus DPRD DKI Setujui Paripurna Pansus Status Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Demokrat Misan Samsuri mengatakan Pansus ini harus segera dibentuk untuk menentukan nasib Jakarta setelah Ibu Kota Nusantara dibangun.
“Seperti apa (Jakarta) setelah IKN, harus terencana. Makanya dibentuklah Pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasi apa,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).
Targetnya, Pansus akan disahkan lewat Rapat Paripurna pada Senin 6 Juni 2022 mendatang. Namun, sebelum itu anggota pansus akan lebih dulu ditunjuk oleh pimpinan dan anggota fraksi masing-masing.
Di lokasi yang sama, salah satu anggota Bamus Pantas Nainggolan juga beranggapan penetapan Pansus ini adalah sebuah keharusan untuk menentukan masa depan DKI.
“Ini adalah sebagai sebuah respons dewan terhadap kebijakan nasional dengan penerapan IKN yang pindah dari Jakarta ke Penajam, sehingga ada status DKI yang khusus Ibu Kota itu ada perubahan,” kata Pantas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, DPRD juga akan membentuk Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, serta Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja sama dengan pihak swasta berakhir.