Bandung Perpanjang PSBB Proporsional hingga 8 Februari

22 Januari 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan pengarahan pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot setempat di Bandung, Rabu (16/12) Foto: Humas Pemkot Bandung/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan pengarahan pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot setempat di Bandung, Rabu (16/12) Foto: Humas Pemkot Bandung/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari mendatang. Hanya beda istilah dengan pemerintah pusat, Pemkot Bandung menerapkan PSBB secara proporsional.
ADVERTISEMENT
"Kita telah melaksanakan PPKM Proposional sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga tanggal 25 Januari 2021. Dan terkait dengan PSBB Jawa - Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (22/1).
Sebagai upaya untuk mengendalikan kasus, menurut Oded, ke depan bakal dilakukan penutupan tempat dan fasilitas umum, edukasi protokol kesehatan yang makin masif, hingga pengawasan tempat aktivitas ekonomi di Kota Bandung yang diperketat.
"Penutupan tempat dan fasilitas umum, edukasi protokol kesehatan, optimalisasi pelacakan 3T, penyemprotan disinfektan, pengaturan buka tutup jalan, dan pengawasan tempat aktivitas ekonomi," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Oded pun menambahkan, relaksasi ekonomi di Kota Bandung akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat dengan membatasi jam operasional mal, pusat perbelanjaan, dan restoran hanya hingga pukul 20.00 WIB. Pembubaran kerumunan warga pun dipastikan bakal lebih masif.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk pusat perbelanjaan atau mal atau restoran jam operasional hingga pukul 20.00 WIB," tutur dia.
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," ujar dia.