Bandung Persilakan Panitia Konser Musik Ajukan Perizinan

20 Agustus 2020 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grup musik elektronik ternama asal Inggris yang pernah tampil di Indonesia pada 2015 silam datang kembali dengan membawa tajuk konser “Clean Bandit Live in Jakarta – I Miss You Tour 2018”. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Grup musik elektronik ternama asal Inggris yang pernah tampil di Indonesia pada 2015 silam datang kembali dengan membawa tajuk konser “Clean Bandit Live in Jakarta – I Miss You Tour 2018”. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Bandung mempersilahkan penyelenggara yang hendak menggelar kembali konser musik mengajukan permohonan. Apabila sudah mengajukan permohonan, Pemkot bakal melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan apakah diperkenankan ataukah tidak.
ADVERTISEMENT
"Usulkan dulu surat permohonannya silahkan tapi asal mereka bertanggung jawab. Jadi ada permohonan ke kita, nanti kita akan kaji dulu. Minimal harus ada surat pernyataan," kata Kadisbudpar Pemkot Bandung Kenny Dewi Kaniasari ketika ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Kamis (20/8).
"Jadi intinya konsekuensi dari pihak penyelenggara, apakah mereka mampu untuk menjaga konsistensi jaga jarak penonton yang ribuan itu nantinya, kalau mereka sanggup kenapa tidak," lanjut dia.
Kenny menilai apabila jumlah penonton masih sebatas sekitar 150 orang, maka massa yang datang ke konser musik dapat dikendalikan.
Kalaupun sudah mencapai angka ribuan, maka penyelenggara mesti bertanggung jawab terkait protokol kesehatannya. Kemungkinan, penyelenggara bahkan penonton mesti di rapid test dulu.
ADVERTISEMENT
"Kalau misal si panitianya bisa bertanggung jawab dan itu pasti kita monitor betul-betul itu. Mungkin panitianya harus di rapid dulu terus pesertanya memang cukup kerja keras juga untuk panitia hingga mendatangkan orang," ucap dia.
Kenny menegaskan, tak ada diskriminasi bagi jenis musik tertentu untuk memperoleh izin dari Pemkot Bandung.
"Enggak. Bandung tuh masyarakat pecinta musik, dan kami dari dinas tidak akan mendiskriminasi musik apa boleh atau tidak boleh, semua boleh di Kota Bandung ini," pungkas dia.