Bangkai Kambing di Sungai Semarang Positif Idap PMK, 1 Orang Ditangkap

22 Juni 2022 17:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat mengevakuasi bangkai kambing yang ditemukan di aliran Kali Serang Dusun Pamotan, Susukan Kabupaten Semarang. Foto: Polres Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat mengevakuasi bangkai kambing yang ditemukan di aliran Kali Serang Dusun Pamotan, Susukan Kabupaten Semarang. Foto: Polres Semarang
ADVERTISEMENT
Teka-teki pemilik puluhan bangkai kambing di Kali Serang, Dusun Pamotan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku yang membuang kambing tersebut.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah kita dapatkan 1 orang yang membantu membuang bangkai," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika kepada wartawan, Rabu (22/6).
Yovan menuturkan, pelaku bukanlah pemilik kambing itu. Pihaknya menduga pelaku dibantu 3 orang lain yang masih dalam penyelidikan.
"Sementara masih satu (diamankan) infonya ada 3 orang. Masih kita dalami termasuk siapa yang nyuruh (membuang) identitasnya kita dalami," ujar Yovan tanpa mengungkap identitas pelaku.
Dia menjelaskan, bangkai kambing itu bukan berasal dari wilayah Semarang atau Jawa Tengah. Kambing itu diangkut melalui jasa pengiriman hewan dari Sumatera, tapi mati saat dalam perjalanan pengiriman.
"Jadi info awal yang kami dapat saat ini adalah ada jasa ekspedisi yang mengangkut ternak dengan dua truk dari Sumatera. Kemudian minta tolong karena yang diangkut ini udah jadi bangkai, lalu minta tolong rekannya yang ada di wilayah Tengaran untuk membuang itu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"(Yang membuang) hanya dapat upah Rp 100 ribu," lanjutnya.
Menurut Yovan, jumlah bangkai kambing yang ditemukan di aliran kali tersebut bertambah menjadi 97 ekor. Puluhan kambing tersebut dipastikan terinfeksi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
"Total 97 ekor (bangkai). Saat ini tim masih menggali, dan memang bisa dipastikan ternak ini terjangkit PMK dilihat dari kondisi bangkai mulut dan kukunya itu menunjukkan ternak itu terjangkit (PMK)," papar Yovan.
Meski begitu, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini termasuk jeratan pasal yang membayangi para terduga pelaku.
"Kita belum tetapkan tersangka. Masih kita gelarkan, masih didalami karena kita baru dapat keterangan dari yang membuang," tutup Yovan.