Bantu Petani, Realisasi KUR Pertanian per 20 September Tembus Rp 56,3 T

21 September 2021 10:34 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petani. Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani. Foto: Dok. BRI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian yang merupakan program Kementan semakin membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.
ADVERTISEMENT
Per 20 September 2021, realisasi KUR Pertanian sudah mencapai Rp 56,3 triliun atau 80,48 persen dari target Rp 70 triliun tahun ini. Hal ini cukup menggembirakan lantaran petani semaki mudah terhubung dengan perbankan yang selama ini menjadi kendala mereka.
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap semua stakeholder bekerja keras agar KUR Pertanian bisa terus diserap oleh petani. "Sebab KUR ini adalah penyelamat negeri ini. Dengan KUR roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi ini," ujar SYL
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian merupakan penyangga ekonomi keluarga dan ekonomi dasar di semua daerah, selain mampu membuka lapangan pekerjaan.
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan) menyerahkan bantuan Presiden Jokowi kepada petani di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kementan
Dengan sokongan dari KUR, pertanian pada akhirnya menjelma menjadi kekuatan pemerintah untuk keluar dari krisis yang dihadapi saat ini akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Untuk menggairahkan sektor pertanian, Ali menyebut APBN tak cukup untuk mendanainya. Maka, diperlukan pendanaan lain di luar APBN agar sektor pertanian semakin bergairah.
"KUR adalah kebijakan pemerintah. KUR itu dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Gunakan KUR karena dia adalah fasilitas negara," tutur Ali.
Ali mengatakan, KUR pertanian terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir. Menurutnya, perguliran KUR Pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas, produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi COVID-19.
Seorang petani menyulam tanaman tomatnya yang mati di Kelurahan Bayaoge, Palu, Sulawesi Tengah, Selassa (5/5) Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati, mengatakan, pelaksanaan perkreditan KUR dibagi menjadi beberapa klaster. Di antaranya klaster padi, jagung, hortikultura, peternakan dan tanaman pangan.
"Jadi kami infokan bahwa KUR kami ini sistemnya sudah klaster, di mana ada klaster tanaman pangan, padi, jagung dan lainnya. Dengan KUR kita akan memiliki keuntungan yang berlipat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari total Rp 70 triliun KUR yang dianggarkan tersebut, sebanyak Rp 26,81 triliun dianggarkan untuk subsektor tanaman pangan, Rp 7,84 triliun untuk hortikultura, Rp 20,28 triliun untuk perkebunan, dan Rp 15,05 triliun untuk subsektor peternakan.
Petani memanen bibit tembakau di Desa Penagguan, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (23/5/2021). Foto: Saiful Bahri/ANTARA FOTO
Hingga 20 September 2021, realisasi KUR untuk subsektor tanaman pangan mencapai Rp 14,82 triliun dengan 557.943 jumlah debitur.
Sedangkan realisasi subsektor hortikultura mencapai Rp 7,01 triliun dengan 250.535 debitur, subsektor perkebunan mencapai Rp 19,88 triliun dengan 449.634 debitur, dan penyaluran KUR untuk subsektor peternakan terealisasi Rp 10,42 triliun dengan 310.119 debitur.
Selain itu, penyaluran KUR pertanian juga diberikan pada petani dengan subsektor kombinasi mencapai Rp 3,53 triliun dengan debitur 141.742, dan jumlah kredit untuk jasa pertanian mencapai Rp 653,56 miliar dengan 20.887 debitur.
ADVERTISEMENT