Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP DIY Buat Aplikasi Jogja Patuh

16 September 2020 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan juga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan pelindung wajah serta menjaga jarak antar pengunjung Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan juga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan pelindung wajah serta menjaga jarak antar pengunjung Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta akan meluncurkan aplikasi Jogja Patuh. Aplikasi tersebut berfungsi mencatat para pelanggar protokol kesehatan. Nantinya, aplikasi itu akan terintegrasi antar kabupaten kota.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat akan memunculkan aplikasi Jogja Patuh yang intinya untuk melakukan pencatatan bagi pelanggar COVID-19 yang pernah dilakukan nanti akan tercatat dan terintegrasi kabupaten kota. Antar kabupaten kota terintegrasi sehingga jumlah (pelanggar) diketahui," kata Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad, di Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Rabu (16/9).
Satpol PP Yogyakarta tertibkan kerumuman antrean di outlet Domino's Pizza Foto: Twitter @humas_jogja
Dengan aplikasi itu, maka akan diketahui berapa kali orang tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Menurut Noviar, langkah ini perlu dilakukan karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan terutama di kalangan wisatawan.
"Hari minggu kemarin seperti di (Pantai) Glagah ada 183 pelanggar di sepanjang pantai di DIY," ucap dia.
Sejauh ini, Satpol PP Yogyakarta juga masih menerapkan sanksi sosial seperti menyapu lingkungan. Namun pemda belum menerapkan sanksi denda mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum stabil selama pandemi corona.
ADVERTISEMENT
"Kalau warga paham dan punya rasa malu pasti efektif. Kita tidak menerapkan denda karena kondisi ekonomi sedang turun jadi tidak menerapkan hal itu di DIY," tutur dia.

Satpol PP Tegur 15 Tempat Usaha Karena Langgar Protokol Kesehatan

Selain itu, Noviar mengatakan ada 15 tempat usaha yang mendapatkan teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Tempat usaha tersebut sebenarnya sudah ada fasilitas protokol kesehatan tapi tidak digunakan dengan baik.
"Tempat usaha ada 15 peringatan karena tidak mematuhi protokol kesehatan.15 itu di Sleman sama Kota. Pertama ada kerumunan dan kedua rata-rata sudah menyiapkan protokol kesehatan cuci tangan, jaga jarak, ukur suhu tapi saat pengunjung datang tidak cuci tangan karena tidak ada personel tempat usaha itu yang memastikan itu harus cuci tangan dan pakai masker," katanya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, ke-15 tempat usaha tersebut baru diberikan teguran saja. Diharapkan mereka bisa memperbaiki diri dan tidak harus mendapat sanksi lanjutan seperti penutupan sementara.