Bareskrim Buru Pemilik Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, Aceh
19 November 2025 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
Bareskrim Buru Pemilik Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, Aceh
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. Lahan itu terbagi dalam 26 titik yang tersebar di tiga Kecamatan Gayo Lues.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. Lahan itu terbagi dalam 26 titik yang tersebar di tiga Kecamatan Gayo Lues.
ADVERTISEMENT
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berawal dari pengungkapan narkoba di Deli Serdang. Dalam kasus itu dua orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 47 kilogram ganja.
"Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap dua tersangka di daerah Deli Serdang kita temukan barang bukti ganja siap edar untuk Sumut sejumlah 47 kilogram. Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik, kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare," kata Eko saat meninjau langsung ladang ganja yang berada di kaki Gunung Leuser tersebut, Selasa (19/11).
Lebih lanjut Eko mengatakan belum diketahui pemilik 26 ladang ganja tersebut. Penyelidikan masih dilakukan oleh Dittipid Naroba Bareskrim Polri
"Iya, masih dicari pemiliknya," ujar Eko.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan
Eko memastikan puluhan titik ladang ganja tersebut akan dimusnahkan oleh Bareskrim Polri dibantu instansi lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ganja yang telah tumbuh setinggi lebih dari 1 meter itu terlebih dahulu disiram dengan bensin.
"Akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues, dan mitra kerja lain," ujarnya.
