Bareskrim Datangi Rumah Petinggi KAMI Ahmad Yani, Bantah Jemput Paksa

20 Oktober 2020 14:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
ADVERTISEMENT
Anggota Bareskrim Polri mendatangi rumah petinggi KAMI Ahmad Yani, Selasa (20/10). Polri datang untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap deklarator KAMI tersebut terkait kericuhan demo tolak Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
“Jadi benar ada anggota reserse Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Kita lakukan penyelidikan terkait anarkis tanggal 8 di lapangan. Kita akan mintai keterangan hari ini. Sekarang sedang kami tunggu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Ahmad Yani Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Argo membantah pihaknya menjemput paksa Yani. Saat bertemu Yani, petugas sempat berbincang-bincang lalu memberikan surat pemanggilan pemeriksaan.
“Enggak ada (jemput paksa), kita datang. Komunikasi ngobrol-ngobrol,” ujar Argo.
Lebih lanjut Argo menyebut, Yani bersedia memenuhi panggilan Bareskrim hari ini. Kepolisian pun menyambut baik iktikad Yani datang ke Bareskrim.
“Jadi ngobrol-ngobrol, beliau bersedia memenuhi panggilan ke Bareskrim,” tandasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT