Djoko Tjandra tiba di Indonesia

Bareskrim Gelar Perkara Tersangka Baru Red Notice dan Surat Jalan Djoko Tjandra

14 Agustus 2020 12:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengagendakan dua gelar perkara sekaligus dalam kasus penghapusan red notice dan surat jalan Djoko Tjandra, Jumat (14/8). Dalam gelar tersebut akan dihasilkan tersangka baru.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus penghapusan red notice, gelar perkaranya akan dilaksanakan Dittipikor Bareskrim Polri. Sedangkan untuk surat jalan akan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
“2 gelar (perkara), pukul 10.00 WIB," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan.
Dalam kasus red notice Djoko Tjandra, ada dua jenderal tersandung yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Nugroho.
Sedangkan di kasus surat jalan, ada dua tersangka yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Gelar Perkara Kasus Surat Jalan akan Tetapkan Tersangka Baru

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menunda gelar perkara penetapan tersangka baru kasus surat jalan Djoko Tjandra. Agenda tersebut yang harusnya digelar Rabu (12/8) diundur jadi Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik dari Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka baru.
“Gelar perkara penetapan tersangka kasus surat jalan palsu JST (berkas ke-3) hari ini batal, rencana digelar pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono lewat keterangannya, Rabu (12/8).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten