Bareskrim Juga Tetapkan Anggota DPRD Depok Nurdin Tersangka Mafia Tanah
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan eks Camat Sawangan yang kini menjabat Kadishub Depok Eko Heriyanto sebagai tersangka kasus mafia tanah di Sawangan, Depok.
“Iya (ditetapkan sebagai tersangka) oleh penyidik Dittipidum, ditangani oleh Bareskrim Polri,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Senin (10/1).
Lebih lanjut, Andi menyebut, selain anggota DPRD dan Kadishub Depok, pihaknya juga menetapkan 2 tersangka lain yakni bernama Burhanudin Abubakar dan Hanafi.
“Dua tersangka lainnya ialah Burhanudin Abubakar dan Hanafi selaku pihak swasta,” ungkapnya.
Burhanudin Abubakar merupakan mantan Direktur PT Abdiluhur Kawuloalit.
Andi menuturkan, kasus tersebut berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim. Pelapor yang juga korban merupakan mantan Direktur BAIS Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily.
ADVERTISEMENT
Andi mengatakan, Eko saat masih menjabat sebagai camat Sawangan ini diduga membantu tersangka berinisial Hanafi dan Nurdin untuk pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak tanah milik korban dan digunakan oleh tersangka berinisial Burhanuddin.
"Korban atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Syadzily,” ujar Andi.
Tanah milik korban tersebut tidak pernah dijual atau dipindahtangankan. Sehingga dari kasus tersebut terbukti adanya pemalsuan surat tanah dalam penyerahan tanah makam tersebut sebagai persyaratan penerbitan IMB oleh tersangka inisial Burhanuddin.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini