Bareskrim Musnahkan 175,6 Kg Sabu Jaringan Internasional

24 Juli 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan narkoba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan narkoba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Humas Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan 175,6 kilogram sabu dari hasil pengungkapan kasus pada Mei-Juni 2020. Selain itu juga ada 3.000 butir ekstasi dan 300 butir happy 5 atau erimin 5.
ADVERTISEMENT
Barang bukti tersebut disita dari tiga jaringan narkoba internasional.
"Adapun pemusnahan yang kita lakukan hari ini adalah rangkaian dari Mei sampai Juni 2020. Ada 8 tersangka dari jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh, dan West African," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/7).
Kedelapan tersangka yang dimaksud Wahyu ialah ES, SD, US, SY, IF, FW, ZN, dan AL.
ES merupakan jaringan West African. Ia ditangkap di Jalan Ujung Harapan, Kampung Puli Asem, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 27 Mei 2020 sekitar pukul 16.30 WIB. Dari penangkapan itu polisi menyita 35 kilogram sabu.
Kemudian tersangka SD merupakan jaringan Malaysia-Pekanbaru. Ia diamankan di Jalan HR. Soebrantas Panam, Simang Baru, Tampan, Kota Pekanbaru. Saat ditangkap pada 18 Juni 2020 polisi menyita 5 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 butir erimin 5.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk jaringan narkoba Malaysia-Aceh polisi menangkap tersangka US, SY dan IF di atas kapal motor KM Teupin Jaya saat berada di perairan Kuaka Beukah, Aceh Timur pada 21 Juni 2020. Dari tangan ketiganya polisi menyita 119 kilogram sabu.
Kemudian tersangka FW, ZN dan AL ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dengan barang bukti 9,6 kilogram sabu.
"Saya ingin ucapkan apresiasi atas nama pimpinan Polri untuk keberhasilan ini. Mari kita terus berperang memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," kata Wahyu.