Bareskrim Operasi Senyap: Admin WA Grup dan Facebook STM se-Jabodetabek Diciduk

20 Oktober 2020 5:50 WIB
Warga berjalan di samping Halte Bus Trans-Jakarta Bundaran HI yang hangus dibakar pengunjuk rasa penolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjalan di samping Halte Bus Trans-Jakarta Bundaran HI yang hangus dibakar pengunjuk rasa penolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri kembali melakukan operasi senyap. Kali ini yang diciduk mereka yang diduga melakukan provokasi ke anak STM untuk ikut demo dan melakukan kerusuhan.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diperoleh kumparan, Selasa (20/10), Tim Gabungan Jatanras dan Ditipidum Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang yang menjadi admin dari WA grup STM se-Jabodetabek, kemudian admin facebook STM se-Jabodetabek, dan juga admin Instagram panjang.umur.perlawanan.
Massa berlari di tengah kepulan gas air mata, saat ricuh di aksi demo tolak Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Penangkapan dilakukan pada Senin (19/10). Para tersangka admin itu diduga melakukan penghasutan terkait demo anarkis pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu. Total ada 7 orang tersangka yang diamankan.
Informasi dari Polda Metro Jaya mereka adalah MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ucap Yusri dalam keterangannya, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
Yusri menjelaskan untuk MLAI dan WH, merupakan admin akun Facebook STM se-Jabodetabek yang memiliki pengikut 20 ribu. Sementara SN, merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Ketiganya memprovokasi massa melalui akun-akun tersebut agar massa berbuat kerusuhan pada saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta.