Bareskrim Panggil Lagi Petinggi KAMI Ahmad Yani, Jumat 23 Oktober

22 Oktober 2020 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petinggi KAMI Ahmad Yani. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi KAMI Ahmad Yani. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap petinggi KAMI Ahmad Yani untuk hadir pada Jumat (23/10). Deklarator KAMI tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anton Permana. Hal ini merupakan pemanggilan kedua untuk Yani.
“Rencana hari Jumat kita lihat. Kalau ada perkembangan kita sampaikan. Karena hal itu proses pemanggilan sebagai saksi,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
“Terkait pengembangan kasus saudara AP,” imbuh Awi.
Awi menuturkan, surat pemanggilan tersebut telah diterima Ahmad Yani. Pihaknya membantah ada penjemputan paksa seperti informasi yang beredar.
“Kami tidak tahu hal yang itu (jemput paksa). 3 hari lalu penyidik sudah menyiapkan surat pemanggilan,” ujar Awi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 tersangka petinggi KAMI dalam kasus demo ricuh tolak Omnibus Law. Salah satu tersangka merupakan Anton Permana. Ia diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook.
ADVERTISEMENT