Bareskrim Periksa Tukang hingga PNS soal Kebakaran Gedung Kejagung

22 September 2020 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait lanjutan penyidikan atas kasus kebakaran di Kejaksaan Agung. Hari ini, penyidik memeriksa 17 saksi lagi. Sejauh ini, total 29 dari 131 orang saksi telah diperiksa.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, 17 saksi yang diperiksa merupakan tukang, staf Kejagung, hingga PNS Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
“Memeriksa 17 saksi terdiri dari pekerja, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung,” kata Ferdy lewat keterangannya, Selasa (22/9).
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar (kedua kiri) bersama jajarannya usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Selain itu, kata Ferdy, pihaknya juga tengah mengajukan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut telah dianalisis Puslabfor Mabes Polri.
“Agenda lain adalah mengajukan Penetapan Persetujuan Penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor,” ujar Ferdy.
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, 12 saksi dari 131 terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung telah diperiksa pada Senin (21/9). Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Ferdy mengatakan, 12 saksi yang diperiksa seperti tukang hingga cleaning service. Mereka diketahui berada di dalam gedung saat sebelum kebakaran.
“Saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan Cleaning Service),” kata Ferdy lewat keterangannya, Senin (21/9).