Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Fakarich, Wiky, dan Brian 40 Hari

17 Mei 2022 11:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (tengah) guru dari Indra Kenz saat dirilis di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (tengah) guru dari Indra Kenz saat dirilis di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan perpanjangan penahanan kepada 3 tersangka kasus Binomo, yakni Fakar Suhartami Pratama, Wiky Mandara Nurhalim dan Brian Edgar Nababan.
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan saat ini Fakar dan Wiky dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan.
“Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 [hari] sejak tanggal 25 April sampai dengan 3 Juni. Tersangka WMN telah dilakukan penahanan 40 hari sejak tanggal 27 April sampai dengan 5 Juni,” kata Candra kepada wartawan, Selasa (17/5).
Lebih lanjut, Candra menjelaskan terhadap tersangka Brian dilakukan perpanjangan penahanan di rutan Bareskrim Polri hingga 30 Mei mendatang.
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (kedua dari kiri) guru dari Indra Kenz saat dirilis di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Tersangka BEN telah dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 21 April 2022 sampai dengan 30 Mei,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan 3 tersangka kasus Binomo yakni Fakar Suhartami Pratama, Wiky Mandara Nurhalim dan Brian Edgar Nababan.
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka tersebut diketahui memiliki peran dengan tersangka Indra Kenz guna melakukan kejahatannya.
Lantas apa saja hubungan dari ketiga tersangka tersebut terkait kasus Binomo?

Brian Edgar Nababan Rekrut Fakarich Jadi Affiliator Binomo

Konfrensi pers kasus Robot Trading dan Binary Option Fahrenheit, Dna Pro dan Binomo di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo pada Jumat (1/4). Hal itu setelah penyidik menangkap Brian di Villa Seminyak Bali pada Kamis (31/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan tersangka Brian menawarkan kepada Fakar untuk menjadi afiliator Binomo sekitar tahun 2019.
Sebab, Brian bekerja sebagai customer support platform di perusahaan 404 Rusia Group yang berafiliasi dengan Binomo. Kemudian, pada tahun 2019 dia mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo.
“[Fakar] ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan dan tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
Hal itu dibuktikan dengan akun BinPartner yang turut disita oleh penyidik yang digunakan Fakar selama menjadi affiliator Binomo.
“Dilakukan pembukaan akses terhadap akun binpatner dan akun binomo milik tersangka,” jelasnya.
Setelah menjadi afiliator Binomo, kata Whisnu, Fakar juga membuka jasa kursus trading guna mengimingi para korbannya meraup keuntungan dari hasil trading.
“Tersangka [Fakar] membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” tuturnya.

Fakarich Sebagai Guru Trading Indra Kenz

Tampang Guru Indra Kenz, Fakarich Pakai Baju Tahanan. Foto: Nugroho GN/kumparan
Whisnu mengatakan, tersangka Fakarich sempat mengajarkan Indra Kenz bermain trading Binomo. Hubungan mereka mulai terjalin pada tahun 2019.
Namun, hal itu tidaklah gratis, Indra harus membayar sekitar Rp 500 ribu agar mendapatkan ilmu trading Binomo yang kenyataannya hanyalah tipuan.
ADVERTISEMENT
“Tersangka [Fakarich] juga mengajarkan trading Binomo kepada tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz awal trading Binomo,” kata Whisnu.
Tak selesai di situ, Fakarich juga bekerja sama dengan Indra Kenz untuk melakukan bisnis bersama di PT Disotiv Citra Digital. Di perusahaan itu Indra memiliki jabatan sebagai direktur.
Bahkan diketahui, Fakar juga turut menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 1,9 miliar
“Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp. 1.900.000.000,” jelasnya.

Wiky Sebagai Admin Grup Telegram Indra Kenz

Konferensi pers kasus Robot Trading dan Binary Option Fahrenheit, DNA Pro, dan Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan kasus Binomo dari tersangka Indra Kenz. Hasilnya, satu tersangka ditangkap oleh penyidik di Tangerang pada Rabu (6/4).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan peran Wiky dalam kasus Binomo yakni sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz.
ADVERTISEMENT
“Tersangka merupakan Admin Grup telegram tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu,
Selain itu, Whisnu menjelaskan hubungan kedua tersangka berlanjut yakni dengan membantu Indra Kenz membuat konten trading di media sosial serta menerima aliran dana dari hasil Binomo.
“Membuat dan menyebarkan konten trading binomo bersama Indra Kesuma,” jelasnya.
“Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma,” tambahnya.
Kini, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 20 tahun.